PARBOABOA, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mengamankan 24 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal di sebuah hotel di wilayah Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (01/06/2023).
Dalam keterangan tertulis, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan keseluruhan korban merupakan ibu-ibu yang tertipu oleh calo, sindikat atau yang disebut mafia. Saat digrebek, puluhan ibu-ibu tersebut sedang menunggu proses medical check up.
Berdasarkan pengakuan korban, para calo mengiming-imingi mereka pekerjaan dengan gaji fantastis antara 4,5 hingga 8 juta rupiah per bulan untuk bekerja ke Arab Saudi, Timur Tengah. Di mana seluruh biaya pemberangkatan akan ditanggung oleh calo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, Benny menyebut sebanyak 11 orang berasal dari Jawa Barat, 11 orang Nusa Tenggara Barat, dan 2 orang dari Banten.
Setelah diamankan, Benny memastikan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para korban selama seminggu ke depan.
Mereka akan dibawa menginap di Shelter BP2MI, serta semua biaya makan minum akan ditanggung pemerintah. Setelahnya mereka akan diantar ke kampung halaman masing-masing.
Terkait kasus pemberangkatan PMI ilegal ini, Benny berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan segera diproses hukum.
Selain itu, dia meminta masyarakat jangan tergiur dengan janji dan bujuk rayu para calo, karena mereka adalah penipu yang membodohi masyarakat, dengan modus hadir sebagai dermawan.