21 Provinsi yang Terkena Perpanjangan PPKM Level 4, Sumut Masuk Daftar

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto. Ilustrasi.

PARBOABOA,Jakarta - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berlanjut di 21 provinsi di luar Jawa Bali hingga 9 Agustus 2021.

“Kota dan kabupaten yang naik (kasus COVID-19) di luar Jawa Bali adalah 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4, ini dilanjutkan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin (2/8).

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yang masih mengalami lonjakan kasus COVID-19 yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Kemudian provinsi yang mengalami penurunan adalah NTT (kecuali Kabupaten Sikka), Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

Untuk kota/kabupaten yang mengalami kenaikan kasus positif COVID-19 adalah Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

"Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tersebut," ujar Menko Airlangga.

Selain itu Satgas COVID-19 juga mencatat adanya peningkatan kepatuhan perilaku dan penggunaan masker dengan persentase 91 hingga 100 persen yakni di Mimika, Bontang kemudian di Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan. Namun, di Padang, Sorong, Musirawas dan Jayapura masih memiliki tingkat kepatuhan yang rendah.

Sejumlah daerah juga telah memenuhi target testing dengan rata-rata kenaikan sebanyak 50 persen. Seperti, Tarakan dengan testing harian yang mencapai 78,5 persen, Jayapura 73,1 persen, Pekanbaru 67,9 persen, dan Makassar yang mencapai 62,2 persen.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS