Tengah Pesta Narkoba, 13 Orang di Deli Serdang Diciduk Polisi

Polrestabes Medan dan Polda Sumut tangkap pengguna narkoba (Foto: Metro Tempo)

PARBOABOA, Medan – Petugas Gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan penggerebekan  di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena diduga sebagai sarang narkoba, Rabu (30/11/2022).

"Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan", ucap Hadi melansir Tribun Medan, Sabtu (3/12/2022)

Dikatakan Hadi, pihaknya berhasil menangkap 13 orang yang tengah pesta narkoba di barak-barak yang ada di lokasi penggerebekan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.

Selain itu, petuga juga menyita senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.

"Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," tegasnya

"Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut," tambahnya

Terakhir, Hadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan penggerebekan lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba . Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

"Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tutupnya

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS