PARBOABOA, Simalungun - Warga lingkungan II dan IX, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, berencana melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Daniel Silalahi dan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran pencemaran air yang tak kunjung beres.
Koordinator masyarakat setempat, Paten Purba mengatakan bahwa kedua kepala dinas tersebut tidak menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan tanggung jawabnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sebelumnya telah mengeluarkan surat yang menunjukkan bahwa DLH Simalungun dan DLH Provinsi akan mengadakan survei lapangan melalui lembaga independen sebagai laboratorium.
Namun, hingga saat ini, pengecekan tersebut belum terlaksana.
"Kami menilai mereka tidak bekerja sesuai dengan kepentingan masyarakat, Dari DLH tidak punya penyelesaian hingga saat ini dan dari Dinas Kesehatan yang tidak memperdulikan kesehatan masyarakat yang jadi korban tercemarnya air tersebut," tuturnya kepada Parboaboa, Jumat (18/8/2023).
Paten menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas dan data pendukung dalam pelaporan dua kepala dinas tersebut.
"Saat ini kami sedang siapkan berkas, data-datanya sudah lengkap semua dan akan kami kirimkan semua paling lama di minggu depan," terang Paten.
Ketika ditanya mengenai hal ini, baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup maupun Kepala Dinas Kesehatan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun merespons dengan santai dan tidak keberatan terhadap ancaman pelaporan itu.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi, ancaman pelaporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
"Silahkan saja laporkan, menurut saya tidak ada dasar atas ancaman pelaporan tersebut," ucapnya Daniel.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Simanjuntak. Dia mengatakan, masalah ini lebih layak untuk dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Simalungun.
"Silahkan koordinasikan ke Dinas Lingkungan Hidup ya," imbuh Edwin.