PARBOABOA, Medan - Sebanyak 2000 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan Klas I Medan mendapat suntikan vaksinasi pada Senin (23/8).
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera
Utara Imam Suyudi dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra datang langsung ke
lokasi untuk memantau pelaksanaan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi ini terselenggara atas kerjasama dan
sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumatera Utara.
Pemberian vaksin Sinovac itu ditargetkan 2.000 warga binaan. Yang mana 1.000
WBP di Lapas I Medan dan 1.000 WBP di Rutan Medan.
Vaksinasi ini dilaksanakan sebagai pemenuhan hak-hak WBP
seperti masyarakat pada umumnya untuk mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami ditargetkan oleh Dirjenpas agar semua warga binaan
tanpa terkecuali divaksinasi, karena ini terkait masalah nyawa. Dan tentunya
semua harus divaksinasi,” kata Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Erwedi, Senin (23/8/2021).
Sebelum diberikan vaksin, seluruh warga binaan terlebih
dahulu melakukan pendaftaran, selanjutnya screening awal seperti pengukuran
tensi dan pendataan kondisi kesehatan dan riwayat penyakit. Jika sudah memenuhi
syarat medis barulah disuntik vaksin.
Pemberian vaksinasi tahap II kepada warga binaan
pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan Medan akan dilaksankan pada 29
September 2021.