PARBOABOA, Deliserdang – Kedapatan pakai uang palsu saat berbelanja di sebuah grosir di Kecamatan Batangkuis, dua wanita warga Kabupaten Deliserdang diamankan.
Keduanya tertangkap basah berbelanja dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kemudian mereka pun langsung diamankan warga.
Usai diamankan warga bersama kepala dusun setempat, kedua wanita itu dibawa ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Rahmad R Hutagaol SH MH, membenarkan hal tersebut.
“Dari tangan kedua perempuan itu diamankan sejumlah barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu rupiah,” ujar Rahmad yang dikonfirmasi lewat panggilan telepon seluler, Jumat (2/11) malam.
Saat ini, kata Rahmad kedua perempuan itu sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan masih melakukan pengecekan.
“Kami cek dulu,” tulis Kadek lewat pesan aplikasi WhatsApp.