Update Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru Jadi 47 Orang Meninggal, 23 Hilang

Tim Basaranas melakukan pencarian dan evakuasi korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

PARBOABOA, Lumajang – Tim SAR gabungan bencana erupsi Gunung Semeru mengatakan update jumlah korban meninggal akibat bencana erupsi Gunung Semeru kini bertambah menjadi 47 orang. Sementara 23 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

"Korban yang masih belum ditemukan mulanya cuma 9 orang, sekarang updatenya ada 23 orang yang belum ditemukan. Itu berdasarkan laporan dari perangkat desa dan pihak keluarga korban yang melaporkan anggota keluarganya belum ditemukan," kata petugas lapangan tim SAR Surabaya, Wasis, saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Dia menjelaskan tim SAR masih terus mencari korban hilang. Masa pencarian yang semula ditetapkan tujuh hari dan diperpanjang lagi tiga hari yang berakhir hari Senin (13/12/2021).

Tetapi karena masih banyak korban yang belum ditemukan, kemungkinan tim Basarnas Gabungan akan terus melakukan pencarian korban.

"Sekarang mestinya hari terakhir, tapi kami masih belum tahu dilanjut atau tidak. Karena masih ada yang belum ditemukan," beber Wasis.

Wasis mengungkapkan dalam melaporkan situasi terkini dan evaluasi pencarian korban dengan melibatkan Pemerintah Daerah Lumajang.  Sementara itu, lanjut Wasis, tim SAR yang diterjunkan di lokasi sebanyak 20 orang lengkap dengan tim analisis potensi.

Selain korban jiwa yang telah ditemukan, tim SAR dan BPBD Lumajang serta tim gabungan Basarnas telah mengevakuasi warga yang mengalami luka berat sebanyak 18 orang dan 12 orang luka ringan.

Sedangkan jumlah warga yang harus mengungsi sebanyak 9.369 orang dari dua kecamatan di enam desa, yang tersebar di 129 titik pengungsian.

"Terkait masih adanya korban yang belum ditemukan, kami harus komunikasi dengan pimpinan dan melibatkan pemerintah daerah di Lumajang. Karena yang bisa memberikan pengertian kepada keluarga korban ya pemerintah daerah dan pemerintah di bawahnya," ucap dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS