Untuk Rebut Suara Rakyat, Wapres Minta Parpol Beradu Gagasan pada Pemilu 2024

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin saat menghadiri acara Dialog Kebangsaan bersama Partai Politik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Senin (13/03/2023). (Foto: Dok. wapres.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar partai politik (parpol) menggunakan strategi beradu gagasan dalam hal memperebutkan suara rakyat.

“Partai politik peserta pemilu mestinya berjuang merebut suara rakyat melalui suguhan gagasan-gagasan baru dan cemerlang,” tegas Wapres saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan bersama Partai Politik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Senin (13/03/2023).

Pasalnya, Ma’ruf menilai, jika parpol menggunakan strategi politik identitas dalam memperebutkan suara rakyat, maka akan mengakibatkan polarisasi sosial yang tajam di tengah masyarakat.

“Strategi polarisasi mungkin saja dapat memenangkan suara, tapi hal itu sekaligus juga merusak negara. Oleh karena itu, strategi pemenangan pemilu wajib mengedepankan persatuan nasional meskipun peserta pemilu tengah bersaing untuk menang,” tuturnya.

Wapres pun mencontohkan, pada Pemilu 2019 telah terjadi polarisasi sosial yang tajam di masyarakat. Di mana, sebagian pendukung parpol saling menjatuhkan dengan isu politik identitas, alih-alih beradu gagasan mengenai konsep berbangsa dan program untuk mengatasi tantangan strategis di tingkat lokal dan global.

“Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan dan menjadi ujian yang mengancam bangsa kita. Pemilu seolah menjadi kontraproduktif karena berpotensi memecah-belah bangsa,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Wapres meminta hal tersebut tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang karena sangat bertentangan dengan cita-cita negara dan demokrasi.

“Kita mesti bulatkan tekad dan satukan langkah agar Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, damai, dan berkualitas,” imbau Wapres.

“Pancasila kita genggam sebagai kunci dalam menghadapi Pemilu 2024. Kampanye pemilu tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, misalnya menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tambahnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS