PARBOABOA, Jakarta - Kasus judi online ternyata tidak hanya melibatkan masyarakat biasa. Judi online juga digemari para pejabat publik.
Baru-baru ini terungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media dan publik.
Ivan menjelaskan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan kemudian menegaskan bahwa pihaknya juga sudah mengantongi datanya.
Terkait dengan pertanyaan, jelasnya apakah ada legislatif di pusat dan daerah yang terlibat judi online, "Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
Jadi, kata dia, ada lebih dari seribu orang dari DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan terlibat.
Dengan transaksi yang kami rekam, lanjutnya, itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh pihak tersebut.
"Dan angkanya bisa saya sampaikan,” tambahnya.
Jumlah transaksi Rp 25 M.
Ivan kemudian mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain.
Dia mengungkapkan agregat transaksi tersebut mencapai angka Rp 25 miliar per satu orang.
Berdasarkan data yang Ivan kantongi, transaksi di antara anggota legislatif ini dari ratusan sampai miliaran.
"Sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Sehingga perputarannya mencapai ratusan miliar," ujar Ivan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya kepada Ivan, apakah Rp 25 miliar itu bisa dikeluarkan oleh satu orang.
Menanggapi hal itu, Ivan menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan.
MKD Bakal Panggil
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online.
MKD DPR berkomitmen akan memanggil legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa tentu saja MKD akan segera memanggil apabila nama-nama tersebut sudah ada untuk dimintai klarifikasi.
Nazaruddin juga mengatakan bahwa tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Pihaknya meyakini bahwa para pelaku akan diberi sanksi berat.
Ada Kongkalingkong
Sementara itu, Analis politik dari Formappi, Lucius Karus, meminta PPATK untuk menyelidiki anggota DPR terpilih periode 2024-2029 yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online sebelum dilantik.
Dia juga mengungkap kemungkinan bahwa beberapa anggota DPR terpilih mungkin mendapat dukungan keuangan dari pengusaha judi online.
Lucius menduga bahwa selama ini perusahaan judi online ini tidak pernah bisa ditutup karena mereka mungkin berhasil dalam kongkalikong, entah dengan regulator dalam hal ini pemerintah atau mungkin penegak hukum.
Menurut Lucius, keberhasilan para pengusaha judi online mempertahankan ceruk bisnis ini tentu tidak lepas dari kelemahan pemerintah dalam menertibkan platform judi tersebut.
“Ketidaktegasan pemerintah itu mungkin saja karena berbagai keuntungan yang diperoleh dari pengusaha judi online,” tegas Lucius kepada PARBOABOA, Kamis (27/6/2024).
Sebagai bagian dari upaya keras untuk memberantas judi online, Lucius mengharapkan agar PPATK dapat melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan anggota DPR terpilih.
Jika terbukti terlibat, Lucius mendesak PPATK untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada publik dan berkomunikasi dengan partai politik terkait untuk memberikan sanksi yang tegas sejak dini kepada anggota partai mereka yang terlibat.
Lucius juga menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga perwakilan yang terhormat seharusnya tidak ada hubungannya dengan judi online.
Menurutnya, perilaku anggota DPR yang terlibat dalam praktik judi online adalah sesuatu yang memalukan dan tidak seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Editor: Norben Syukur