Ganjar Sentil Pelanggaran HAM Berat ke Prabowo, Bertendensi Politik? 

Teka-teki pertanyaan Ganjar Pranowo soal isu HAM ke Prabowo Subianto dalam debat perdana capres. (Foto: Instagram/@ganjar_pranowo)

PARBOABOA, Jakarta - Pada debat perdana capres, Selasa (12/12/2023), capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menjawab dengan tegas ketika ditanya soal komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Ganjar mengawali pertanyaanya dengan mencatat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sejak tahun 1965, kemudian peritiwa Talang Sari, hingga tragedi Wamena di Papua.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, "pada tahun 2009, DPR mengeluarkan 4 rekomendasi kepada presiden. Satu, membentuk pengadilan Ad Hoc; kedua, menemukan 13 orang penghilangan paksa; ketiga, memberikan kompensasi dan pemulihan; dan yang keempat, meratifikasi konfesi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan."

"Pertanyaan saya ada dua," kata Ganjar. 

Pertama, kalau Bapak ada di situ, apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? 

Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu, apakah Bapak bisa membantu menemukan di mana kuburnya yang hilang agar bisa berziarah?

Capres Prabowo menjawab pertanyaan Ganjar Pranowo dengan tenang. Menteri Pertahanan (Menhan) RI ini bahkan menyinggung tanggung jawab cawapres Ganjar, Mahfud MD dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang disebutkan.

"Pak Ganjar tadi sebut tahun 2009, kan? Masalah ini sebenarnya justru ditangani oleh wakil presiden Anda. Jadi apalagi mau ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab ini berkali-kali ada rekam digitalnya."

Prabowo menegaskan, pertanyaan yang diajukan Ganjar selalu ditanya berulang kali, hampir 5 tahun sekali ketika polingnya sebagai capres naik. 

Prabowo juga meminta Ganjar agar berbicara pelanggaran HAM secara utuh, tidak terpaku pada peritiwa-peristiwa masa lalu tetapi juga dengan kasus-kasus belakangan ini terutama yang terjadi di Jakarta.

Prabowo mengatakan, dirinya termasuk orang yang sangat keras membela Hak Asasi Manusia. Ia bahkan menyebut, dukungan beberapa para tahanan politik (Tapol) 98 kepada dirinya menunjukkan, ia tegas membela hak-hak asasi manusia.

Karena itu, alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, Prabowo justru menanggap pertanyaan Ganjar bertendensi politik. 

"Saya sangat keras membela hak asasi manusia. Nyatanya, orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol yang katanya saya culik, sekarang ada di fihak saya, membela saya," jawab Prabowo sambil mengarahkan padangannya ke beberapa eks Tapol 98, termasuk Budiman Sudjatmiko yang kini mendukungnya.

Ia meneruskan, "jadi masalah HAM jangan dipolitasi Pak Ganjar, menurut saya. Kok saya dibilang tidak tegas, saya tegas akan menegakkan Hak Asasi Manusia, masalah yang Bapak tanyakan agak tendensius."

Perjuangan Korban tidak Politis

Haili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute mengatakan, perjuangan para korban pelanggaran HAM saat ini terus dilakukan dengan tekad kuat.

Karena itu, ia menyangkan pernyataan Prabowo dalam debat perdana yang mengaitkan pertanyaan seputar HAM sebagai sesutau yang politis. 

Salah satu contoh yang disebutkan oleh Haili Hasan adalah aksi kamisan yang telah dilakukan 798 kali, termasuk pada Kamis terakhir kemarin, (7/12/2023).

Haili mengatakan, "pertanyaan itu layak ditanya kepada pak Prabowo. Yang kedua, ada perjuangan korban yang sampai detik ini terus dilakukan."

Haili menegaskan, "blunder terbesar dari tim pak Prabowokan, beberapa orang disekitarnya, termasuk Pak Prabowo saya kira, kalau poling saya naik ini dipertanyakan kepada saya, Anda tendensius, itu pernyataan beliau."

"Tapikan kalau kita cek perjuangan para korban, itu kan tidak sepolitis itu. Di isu HAM, Pak Prabowo tampaknya tidak siap berdebat," tambahnya.

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, mengatakan dalam konteks komunikasi politik, penting bagi Prabowo Subianto memberi jawaban yang jelas dan sederhana soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Sebuah pernyataan yang langsung dan mudah dipahami, kata Emrus dapat menghindarkan ketidakjelasan dan spekulasi yang mungkin merugikan citra seorang calon pemimpin. 

Dalam konteks ini, pengungkapan niat untuk membentuk pengadilan HAM khusus bisa menjadi langkah konkret yang memberikan kejelasan.

"Sebenarnya sederhana kalau menjawab itu. Langsung saja, misalnya Pak Prabowo katakan, saya akan buat pengadilan HAM khusus. Atau kalau tidak tahu, bilang saja tidak tahu, saya kira sesederhana itu," katanya.

Lantas ia mengatakan, ketika Pak Prabowo memilih tidak menjawab, bisa saja mengindikasikan keterbatasan atau ketidakmampuan menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

"Tidak harus dijawab tendensius. Prabowo tidak memilih menjawab karena Prabowo tidak mampu melakukan itu." pungkasnya.

Sementara itu, politisi Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pertanyaan seputar HAM seharusnya tidak perlu dipersoalkan saat debat capres, justeru harus menjadi pertanyaan wajib.

"Mengapa? Karena itu adalah tugas presiden untuk mengurus konstitusi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat, menegakan hukum, memberikan keadilan, dan memulihkan para korban," katanya.

Taufik Basari juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani isu-isu HAM. 

Dia menekankan, calon presiden harus bersedia untuk memaparkan rencana konkret dan strategi implementasinya dalam menangani masalah HAM di tanah air.

Pertanyaan Ganjar Bermuatan Politis

Politisi Gerindara, Habiburokhman mengatakan, sulit untuk tidak mengaitkan pertanyaan Ganjar Pranowo soal isu HAM ke Prabowo Subianto tidak bermuatan politis.

Menurut Habiburokhman banyak bukti akurat yang menunjukkan ketidakterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivitis serta pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ia merinci, kurang lebih ada 4 hal, yaitu: pertama, ia mengatakan, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang mengendus keterlibatan Prabowo bukan keputusan pengadilan, maka tidak mengherankan jika Prabowo tidak pernah diadili. 

Kedua, tidak ada satu pun saksi bukti di persidangan Tim Mawar menyebutkan Pak Prabowo. 

Ketiga, keputusan presiden BJ Habibi menyatakan, Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat dan diberikan penghargaan atas jasa-jasanya.

Keempat, dalam ketentuan pasal 20 UU Tentang Pelanggaran HAM berat, seseorang harus sudah diadili dalam rentang waktu 30 hari semenjak diketehaui keterlibatannya. 

Habiburokhman mengatakan, Kejaksaan Agung sejak tahun 2022, sampai sekarang, hampir 11 tahun dari ketentuan 30 hari, belum bisa mendapat berkas yang memenuhi standar untuk dilakukan penyelidikan.

Hal lain, demikian Habiburokhman menjelaskan, kalau pertanyaan itu tidak bertendesi politik, kenapa Prabowo tidak disudutkan atau dituding sebagai pelanggaran HAM berat saat menjadi wakil Megawati di pemilu 2009.

Demikan Pak Mahfud MD. Kalau Pak Prabowo pelanggar HAM, Kenapa Pak Mahfud, Cawapres Pak Ganjar menjadi Ketua timses Pak Prabowo tahun 2014? 

"Kenapa juga Pak Anies kalau Pak Prabowo dianggap sebagai pelanggar HAM mau dicalonkan Pak Prabowo jadi gubernur DKI?"  

Habiburokhman tidak menampik suara para keluarga korban pelanggaran HAM yang terus meminta keadilan hingga saat ini. Namun sayangnya, penderitaan mereka justru dipolitisasi setiap menjelang pemilu.

"Paling rame menjelang pemilu, ini disampaikan oleh orang yang berkepentingan langsung untuk mendiskreditkan Pak Prabowo, yaitu Pak Ganjar," cetusnya.

Menurut Habiburokhman, Prabowo Subianto Justeru menjawab pertanyaan Ganjar dengan sangat simpel, yaitu menyuruh menanyakan langsung ke Menkopolhukam, Mahfud MD, cawapres Ganjar Pranowo sekaligus sebagai pelaksana tugas Presiden Jokowi saat ini di bidang Hukum dan Keamanan.

"Ditanyakan saja, apa yang dilakukan," kata Habiburokhman.

Editor: Rian
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS