PARBOABOA, Jakarta - Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) mengalami penyesuaian tarif sejak kemarin, Minggu (12/03/2023) mulai pukul 00.00 WIB, berkisar antara Rp500 hingga Rp2.000.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.
Seiring dengan kenaikan tarif ini, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola jalan tol BORR telah melakukan peningkatan layanan di berbagai bidang pelayanan jalan tol. Diantaranyam dalam bidang transaksi dilakukan peningkatan layanan dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa mobile reader (MR), penyediaan layanan top-up center (TUC), dan satu gardu reversible (gardu layanan dua arah).
Selain itu, PT MSJ juga telah melakukan pembangunan Simpang Susun Sentul integrasi Jagorawi sehingga transaksi cukup dilakukan satu kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat. Hal ini bertujuan untuk memperlancar pengguna jalan dari Jalan Tol Jagorawi menuju Jalan Tol BORR.
Dalam bidang layanan lalu lintas, PT MSJ melakukan penggantian marka bahu menjadi warna kuning, serta melakukan pemeliharaan jalan berupa scrapping filling overlay (SFO), beautifikasi taman di sepanjang jalan tol, pemasangan guardrail di seluruh area jalan tol, dan pengecatan seluruh parapet jalan tol.
"Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR," tulis Keterangan Jasa Marga, dikutip Senin (13/3/2023).
Jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) memiliki panjang sekitar 13,8 kilometer dan merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan–Salabenda dan bagian dari pembangunan seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin, dan Simpang Semplak.
Top of Form
Berikut daftar tarif baru Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berlaku mulai Minggu (12/03/2023):
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
Gol I: Rp15 ribu (naik dari Rp14 ribu)
Gol II: Rp22.500 (naik dari Rp21 ribu)
Gol III: Rp22.500 (naik dari Rp21 ribu)
Gol IV: Rp30 ribu (naik dari Rp28 ribu)
Gol V: Rp30 ribu (naik dari Rp28 ribu)
2.Tarif Tol Segmen Cibadak-Simpang Semplak (Seksi 3.A):
Gol I: Rp5.500 (naik dari Rp5.000)
Gol II: Rp8.000 (naik dari Rp7.500)
Gol III: Rp8.000 (naik dari Rp7.500)
Gol IV: Rp11 ribu (naik dari Rp10 ribu)
Gol V: Rp11 ribu (naik dari Rp10 ribu).