parboaboa

Tantangan Pejalan Kaki di Pematangsiantar, Trotor tidak Sesuai Fungsi

Rizal Tanjung | Daerah | 02-07-2024

Ilustrasi Sedikitnya ruang untuk pejalan kaki di Pematangsiantar (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Ruang pejalan kaki menjadi salah satu elemen yang penting dalam perencanaan kota yang sehat dan berkelanjutan.

Trotoar yang luas dan nyaman dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dapat mendorong kegiatan berjalan kaki sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari atau olahraga.

Keberadaan trotoar yang dirancang dengan baik juga sangat penting untuk keselamatan, melindungi pejalan kaki dari risiko kecelakaan dengan kendaraan bermotor.

Trotoar yang baik juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih ramah dan inklusif, memastikan akses yang mudah bagi semua orang, termasuk anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas.

Namun, di Pematangsiantar, masalah ruang untuk pejalan kaki seringkali terabaikan, seperti yang disoroti oleh Pengamat Tata Ruang, Marulam Simarmata.

"Setiap Kamis, kami rutin berjalan kaki untuk kesehatan, tapi bukannya merasa segar, sering kali merasa pusing karena minimnya ruang pejalan kaki di sini," katanya pada Parboaboa, Rabu (26/6/2024).

Baginya, keadaan ini sangat mengkhawatirkan karena trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki kini sering digunakan oleh pedagang sebagai tempat berjualan.

Masalah ini, katanya, tidak hanya menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap pejalan kaki, tetapi juga mencerminkan kelemahan dalam penegakan aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Dia menegaskan perlunya tindakan dari Pemkot untuk menyediakan lokasi khusus bagi pedagang agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar.

Menurutnya, dengan menyediakan ruang jualan yang memadai, trotoar dapat kembali berfungsi sebagai tempat yang nyaman bagi pejalan kaki.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk di kota, “tekanan terhadap ruang publik semakin meningkat," tambahnya.

Oleh karena itu, ia mendorong akan adanya perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan Pematangsiantar dapat menampung pertumbuhan ini tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Senada itu, Pengamat Kebijakan Publik , Reinward Simanjuntak, menekankan bahwa Pemkot harus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan ruang.

"Tempat pejalan kaki, termasuk trotoar, merupakan ruang publik yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas privat seperti berjualan, karena hal ini merampas hak pejalan kaki," katanya pada Parboaboa, Selasa (2/7/2024).

Ketiadaan Perda Lalu Lintas di Pematangsiantar, menurutnya bukanlah alasan untuk mengabaikan hak pejalan kaki.

Sebab masalah ini dapat merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas, di mana pejalan kaki juga termasuk dalam lalu lintas yang perlu diatur dan dilindungi.

Sementara pada kesempatan yang berbeda, Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi mengatakan keberadaan jalur pejalan kaki sudah tersedia di kawasan perkotaan dan digunakan masyarakat dalam aktivitas kesehariannya.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa pejalan kaki adalah bagian dari lalu lintas.

"Oleh karena itu, pergerakan dan fasilitas untuk pejalan kaki harus diatur sedemikian rupa sehingga mereka dapat berjalan di ruang lalu lintas dengan aman dan nyaman," kata Musa pada Parboaboa.

Mengenai ruang untuk pejalan kaki, kata Musa, setiap tahun selalu ada program untuk penataan trotoar baik rehabilitasi maupun peningkatan kapasitas secara khusus pada kawasan pusat perkotaan.

"Namun untuk penambahan jalur pejalan kaki di kawasan lainnya tentunya harus memerlukan kajian tingkat pelayanan dan analisa kebutuhan pejalan kaki," tambahnya.

Musa mengatakan untuk rencana ke depan, RDTR akan ditindaklanjuti dengan pembuatan dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang lebih terperinci.

Dokumen ini akan mencakup pengembangan kawasan baru dengan konsep areal pejalan kaki di permukiman, perdagangan, perkantoran, sekolah/kampus, tempat penyeberangan dan jalur sepeda yang aman dan nyaman.

Editor : Norben Syukur

Tag : #Trotoar di Pematang Siantar    #Pejalan Kaki    #Daerah    #Masyarakat Pematangsiantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU