PARBOABOA, Jakarta - Situasi keamanan di sekitar Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza semakin genting setelah tank-tank militer Israel mulai mengepungnya.
Militer Israel (IDF) menuduh RSI sebagai tempat menyembunyikan infrastruktur teror Hamas.
Padahal sudah ditegaskan, RSI sepenuhnya berfungsi untuk melayani kebutuhan medis masyarakat Palestina.
Namun bantahan itu seperti tak digubris oleh IDF.
Mereka tetap melakukan serangan-serangan dan teror di sekitar RSI. Pasukan militer bahkan hanya berjarak sekitar 20 meter dari RSI.
Pada Senin pagi, rekaman video yang beredar di media menunjukkan beberapa tank ditempatkan di jalan sekitar 240 meter di timur laut rumah sakit yang didanai oleh Indonesia itu.
Sumber-sumber medis mengatakan, puluhan kendaraan lapis baja Israel berada di daerah sekitar dan penembak jitu berada di atap rumah, menghalangi ambulans mencapai rumah sakit.
Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan 12 orang tewas pada serangan Minggu (19/11/2023) malam.
Sementara itu, Direktur rumah sakit, Dr Marwan Al-Sultan juga mengatakan, bagian perawatan pascaoperasi terkena serangan.
Bahkan, pada Senin (20/11/2023) malam, suara tembakan masih terdengar di lokasi.
Sebaliknya, pasukan IDF berdalih pasukannya menargetkan teroris yang melepaskan tembakan ke arah mereka dari dalam rumah sakit.
Namun, mereka mengklaim tidak ada peluru yang ditembakkan ke arah rumah sakit.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Ashraf al-Qudra menuduh Israel memperketat pengawasannya di sekitar rumah sakit di utara wilayah kantong tersebut.
Akibat serangan dan teror ini, kini 200 pasien telah dievakuasi dengan bus ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
Dia menambahkan, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) membantu mengoordinasikan evakuasi 400 pasien yang tersisa.
Sementara itu, 28 bayi prematur Palestina yang dievakuasi pada hari Minggu dari Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, telah diangkut ke Mesir untuk perawatan.
Tindakan 'ngawur' IDF ini jelas membuat terkejut Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Di akun X, dia menegaskan, petugas kesehatan dan warga sipil seharusnya tidak pernah mengalami kengerian seperti itu, dan terutama saat berada di dalam rumah sakit.
Berdasarkan hukum humaniter internasional, rumah sakit secara khusus dilindungi dan tidak boleh diserang.
Setiap operasi militer di sekitar rumah sakit harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan pasien, staf medis, dan warga sipil lainnya yang berada di dalamnya.
Editor: Umaya khusniah