Tak Hanya Kekerasan, Taliban juga Larang Perempuan Afghanistan Sekolah

Anak-anak perempuan di Afghanistan dilarang bersekolah hingga kelas 4 Sekolah Dasar (SD) oleh Taliban. (Foto: X/@PenPath)

PARBOABOA, Jakarta - Kembalinya pemerintahan Taliban telah menciptakan ketakutan bagi rakyat Afghanistan, khususnya anak perempuan. 

Selain mendapat tindakan kekerasan, mereka juga dilarang untuk menerima pendidikan.

Sejak 2021 lalu, anak perempuan di atas usia 10 tahun dilarang untuk bersekolah di tingkat yang lebih tinggi daripada kelas 3 Sekolah Dasar (SD). 

Bahkan, Kementerian Pendidikan Afghanistan meminta para kepala sekolah untuk mengeluarkan siswa di atas kelas 3 SD dan memisahkannya berdasarkan usia. 

Sedangkan bagi anak laki-laki diizinkan untuk masuk ke sekolah menengah yang setara dengan SMP dan SMA.

Kelompok ekstremis ini juga melarang perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan alasan mencegah percampuran gender di universitas.

Taliban berpendapat, beberapa mata pelajaran yang diajarkan di universitas melanggar prinsip-prinsip Islam, seperti bidang teknik dan pertanian yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Afghanistan. 

Mereka menilai, perempuan seharusnya tidak belajar di bidang yang dianggap bertentangan dengan Islam dan martabat Afghanistan.

Selain itu, Taliban juga telah mengambil tindakan keras terhadap aktivis laki-laki yang memperjuangkan hak pendidikan anak perempuan. 

Salah satu contohnya ialah Matiullah Wesa, seorang aktivis yang berkeliling dunia untuk mengkampanyekan akses pendidikan bagi anak perempuan Afghanistan. 

Wesa ditangkap oleh Taliban pada Maret 2023 dengan tuduhan melakukan propaganda melawan pemerintah. 

Penangkapannya memicu protes dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi internasional.

Menurut peneliti Afghanistan di Divisi Hak Perempuan, Sahar Fetrat, penangkapan Wesa dilakukan karena Taliban khawatir jika laki-laki dan perempuan Afghanistan akan bersatu untuk memperjuangkan perubahan positif dalam negara mereka.

Namun, berita baiknya ialah Matiullah Wesa telah dibebaskan pada Kamis (26/10/2023) lalu, setelah menghabiskan 7 bulan dalam tahanan Taliban. 

Richard Bennett, seorang pakar Hak Asasi Manusia (HAM) dari PBB yang berbasis di Afghanistan, menyambut baik pembebasan Wesa dan juga menyerukan agar Taliban segera membebaskan semua aktivis pembela HAM Afghanistan yang ditangkap tanpa dasar yang jelas.

Taliban Rebut Kembali Tanah Afghanistan

Taliban pertama kali menunjukkan eksistensinya sekitar tahun 1990-an di sejumlah pesantren yang beraliran Sunni garis keras usai pasukan Uni Soviet mundur dari negara tersebut.

Kala itu, Taliban berjanji untuk mengembalikan kedamaian dan keamanan di Afghanistan berdasarkan Syariah Islam apabila didapuk sebagai penguasa.

Popularitas Taliban lalu semakin meningkat ketika berhasil membatasi pelanggaran hukum, memberantas korupsi, serta membuat jalan di area kekuasaan mereka untuk perdagangan.

Sampai pada 1996, Taliban berhasil menduduki Ibu Kota Afghanistan, yaitu Kabul, dan di tahun 1998, mereka bahkan menguasai hampir 90 persen wilayah Afghanistan.

Namun, dukungan masyarakat terhadap Taliban mulai memudar saat mereka menggunakan hukum Syariah, yaitu eksekusi di depan umum bagi pezina dan terdakwa pembunuhan, serta mengamputasi pelaku pencurian.

Selain itu, para pria juga diharuskan menumbuhkan jenggot dan perempuan diwajibkan mengenakan burka yang menutup seluruh tubuh.

Lalu, selama masa kekuasaan Taliban, masyarakat di Afghanistan dilarang untuk menonton televisi dan bioskop, mendengarkan musik, serta anak di atas 10 tahun untuk tidak bersekolah.

Bahkan, Taliban menghancurkan patung Buddha Bamiyan di Afghanistan pada 2001 hingga memicu kemarahan internasional.

Di tahun yang sama, kekuasaan Taliban runtuh setelah koalisi yang dipimpin Amerika Serikat melancarkan serangan ke Afghanistan.

Saat itu, Amerika Serikat menuduh jika Taliban melindungi Osama Bin Laden dan gerakan Al-Qaeda yang dianggap bertanggung jawab terhadap serangan World Trade Centre, New York, pada September 2001.

Meski tidak lagi menjadi penguasa, tapi kelompok tersebut masih hidup dan melakukan taktik perang gerilya melawan Amerika Serikat dan tentara Afghanistan selama 30 tahun.

Namun, saat 2018, Taliban dan Amerika Serikat mulai membuka diskusi, hingga pada Februari 2020 di Doha, keduanya sepakat untuk berdamai.

Dalam kesepakatan itu, Amerika menarik pasukannya, Taliban dilarangan melakukan serangan terhadap pasukan AS, dan Al-Qaeda serta militan lain diizinkan untuk beroperasi di area kekuasaan Taliban.

Perdamaian pun akhirnya terjadi di Afghanistan. Tapi sayang, hal ini tidak bertahan lama karena tepat pada 2021, Taliban kembali meluncurkan serangan terhadap pasukan keamanan di negara tersebut.

Penyerangan yang dilakukan Taliban terus meluas ke seluruh negeri sampai akhirnya mereka berhasil menduduki ibu kota Afghanistan.

Kebangkitan Taliban ini juga membuat Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, meninggalkan Afghanistan dengan alasan menghindari pertumpahan darah.

Kaburnya Ashraf Ghani membuat Taliban kembali mengambil alih kekuasaan atas Afghanistan.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS