PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perpanjangan status kedaruratan COVID-19 hingga Mei 2023.
Efendy menyebut, keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi akan diputuskan setelah mendengarkan fatwa dari WHO pada bulan Mei mendatang.
"Status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko PMK, Senin (03/04/2023).
Meski status kedaruratan COVID-19 masih berlaku, Muhadjir memastikan hal itu tidak akan berdampak pada kebijakan mudik Lebaran 2023.
Ia memastikan libur Lebaran tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), yang telah diumumkan sebelumnya.
Namun, Muhadjir mengimbau masyarakat agar bersiap dengan baik, karena ia memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pemudik yang sangat drastis dibandingkan tahun lalu.
Dia juga meminta agar masyarakat memilih moda transportasi yang paling aman untuk mudik, tidak menggunakan kendaraan roda dua.
"Kita perhatikan kenaikan pemudik sangat drastis diperkirakan sampai 123 juta lebih. Dari 85 juta tahun lalu. Intinya tidak ada perubahan yang serius, yang signifikan," ujarnya.