PARBOABOA, Pematang Siantar- Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) kembali turun ke Kota Pematang Siantar untuk menelusuri kasus sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dengan warga di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kedatangan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) dilakukan, Jumat (31/03/2023). Mereka bertemu dengan pihak PTPN III, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dan kepolisian Resor (Polres), dan Warga Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dilakukan secara tertutup.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, pertemuan dengan PTPN III, Pemko dan ATR/BPN dilakukan tertutup, untuk membahas keseluruhan masalah agar mendapat titik terang atas konflik tanah tersebut.
"Mereka datang untuk mencari solusi atas konflik, kami sebagai bagian dari masyarakat hanya memediasi saja," katanya kepada Parboaboa, Sabtu (1/04/2023).
Robert menjelaskan, setelah pertemuan tertutup, pihak KSP melakukan kunjungan ke lahan yang digarap warga Futasi di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari. Pertemuan dilakukan secara terpisah, untuk menghindari keributan.
"Kami benar tidak hadirkan mereka (Futasi), sebab akan menimbulkan ricuh, bukan malah damai, kami antisipasi itu," ucapnya.
Ia menambahkan pihak Forkopimda yang hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar, Robert Sitanggang, Kasat Intel Polres AKP Bobi Vaski Pranata, Asisten Personalia Kebun PTPN III Doni Manurung, dan Pangasian H Sirait dari ATR/BPN Pematang Siantar.
Asisten Personalia PTPN III, Doni Manurung membenarkan ketidakhadiran pihak warga yang masih menolak tali asih dan mendirikan bangunan di lahan HGU aktif.
Ia menyanyangkan pihak Futasi tidak dihadirkan Pemko Pematang Siantar.
"Tidak diundang, kami saja tidak paham mengapa tidak diundang, seharusnya enaknya di situ diundang, namun mereka (Pemko dan KSP) dibuat forum terpisah," ujarnya.
Terpisah konfirmasi, Ketua Forum Tani Indonesia (Futasi) Tiomerlin Sitinjak mengatakan, pihak KSP kembali datang ke wilayah Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari saat sore hari.
Ia menjelaskan pihak KSP menginginkan warga untuk menerima suguh hati (tali asih) yang diberikan pihak PTPN III tanpa melihat nominal yang diberikan.
Warga sendiri, lanjutnya, masih tetap menolak karena nilai ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai.
"Kami tidak didesak oleh mereka, kami cuma diminta untuk taat atas tata hukum yang ada, tapi kami tetap tolak, karena yang diberikan tidak sesuai," pungkasnya.