PARBOABOA, Jakarta – Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan, Hendri Satrio mengungkapkan isi dari perjanjian antara mantan Gubernur DKI Jakarta, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017.
Hendri Satrio mengatakan bahwa Anies Baswedan harus mengembalikan semua uang yang ia gunakan untuk kampanye pilgub kepada Sandiaga Uno jika mengalami kekalah. Namun, jika Anies menang, maka pinjaman tersebut dianggap selesai.
"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," kata Hendri Satrio dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (07/02/2023).
Perwakilan dari Tim Kecil Anies Baswedan menegaskan bahwa perjanjian itu bukan bersifat sudah ‘lunas’, melainkan ‘selesai’.
Selain itu, ia menilai bahwa perjanjian antara Anies Baswedan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu merupakan sebuah budaya baru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," tutur Hendri.
Di sisi lain, Hendri menduga bahwa mencuatnya isu perjanjian politik tersebut digunakan untuk mencoreng reputasi Anies Baswedan. Pasalnya, saat ini mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang akan mewakili ketiga parpol untuk berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hendir khawatir jika isu itu dipakai untuk menggambarkan sosok Anies Baswedan yang tidak berkomitmen atas perjanjian.
"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," pungkasnya.
Isu Perjanjian Politik
Adapun, munculnya isu perjanjian itu bermula ketika Sandiaga Uno datang ke podcast Akbar Faizal Uncensored.
Dalam podcast tersebut Sandi menyatakan bahwa Anies Baswedan mempunyai perjanjian politik dengan Prabowo Subianto.
Kemudian, perjanjian ini juga diketahui oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan melibatkan tiga pihak, yakni dirinya, Prabowo, dan Anies.
"Saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies. Dan saat itu yang nge-draft dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setau saya sekarang (perjanjian) juga dipegang oleh Pak Dasco," kata Sandiaga dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/01/2023).
"Jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," lanjutnya.