PARBOABOA, Simalungun- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menyebut masih menyelidiki terkait dugaan uang Rp1 miliar yang masuk ke rekening pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga. Sejauh ini pejabat di Pemkab tersebut sudah diperiksa beserta beberapa oknum lainnya terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 yang diduga diselewengkan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv DB Siagian mengatakan, dugaan uang Rp1 miliar yang masuk ke rekening Sekda masih tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Gemapsi) ke Kejari.
Ia menjelaskan, dugaan masuknya uang ke rekening pribadi Sekda Simalungun berasal dari pemotongan anggaran atau fee kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun yang anggarannya bersumber dari APBD 2022.
Asor menyebut, saat ini pihaknya masih mendapatkan bukti atas kegiatan atau proyek di lingkungan Sekda Pemkab Simalungun senilai Rp100 juta, kemudian yang dibayar ke rekanan atau pihak ketiga sebesar Rp80 juta, dan Rp20 juta dikirim bendahara ke rekening Sekda Esron Sinaga.
"Sehingga diduga ada lebih kurang Rp1 miliar ditransfer secara bertahap," jelasnya kepada Parboaboa, Senin (20/02/2023).
Saat ditanya siapa saja oknum yang sudah diperiksa pihak Kejari selain Sekda, Asor tidak mau merinci.
"Kami sudah memanggil oknum-oknum terkait yang bermain dalam dugaan kasus tersebut pada 24 Januari 2023 lalu," katanya kepada Parboaboa, Senin (20/02/2023).
Ia menambahkan untuk proses pemanggilan kembali masih mengatur jadwal oknum-oknum terkait.
"Belum tahu lagi, informasi selalu dari bidang intelijen, kita konfirmasi lagi," ujarnya.
Terpisah dikonfirmasi, Sekretariat Daerah (Sekda) Simalungun, Esron Sinaga saat dikonfirmasi terkait aliran dana yang diduga masuk ke rekening, dia masih enggan berkomentar. Dia berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.
"Saya ngikut saja dari pihak Kejari prosesnya, kita tunggu sama-sama saja," pungkasnya.