Sebut Cacat Hukum, Abu Janda Kritik Penangkapan Muhammad Kece

Permadi Arya alias Abu Janda dalam suatu kegiatan aktivisi yang dijalaninya.

PARBOABOA – Pegiat Sosial media Abu Janda kembali viral. Namanya trending Twitter dan Instagram hari ini, Kamis (26/8).

Nama Abu Janda viral lagi, kali ini terkait komentarnya tentang   penangkapan terduga penista agama Islam, YouTuber Muhammad Kece.

Aktivis bernama sli Permadi Arya tersebut menilai penangkapan Mumammad Kece terkesan tidak adil. Menurutnya, penangkapan Kece timpang hukum karena ada beberapa tokoh Islam yang menghina agama non Islam dan tidak diproses hukum, contohnya Ustaz Abdul Somad dan Habib Riziek.

"Pasal penodaan agama CACAD ala negeri wakanda.. hanya menghukum penista agama Islam saja," tulis Abu Janda di akun Instagramnya @permadiaktivis2, Rabu (25/6).

Dalam posting-an di Instagram pribadinya, Abu Janda berpandangan aparat hanya memproses kasus penistaan terhadap agama Islam. Namun, tidak sebaliknya dengan penghina agama non Islam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Penangkapan itu dilakukan polisi yang menindaklanjuti empat laporan yang masuk ke kepolisian.

Saat ini Polisi menjerat M Kece dengan pasal berlapis dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP tentang ujaran kebencian yang berbau SARA.

Sebelumnya, nama Abu Janda sempat menuai kontroversi dengan pendapat-pendapatnya yang dicuitkan di twitter antara lain menghina Bendera Tauhid, juga kontroversinya yang mengatakan teroris adalah sebuah agama. Abu janda sempat hilang dari kasak-kusuk dunia sosmed settelah diketahui terpapar Covid-19, dan kini muncul dengan kontroversi terbarunya yakni mengatakan negara ini cacat hukum. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS