PARBOABOA, Toba – Kepolisian berhasil meringkus satu lagi tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba saat pulang ke rumah. Tahanan tersebut adalah Janter Marihot (25).
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan, Janter dijemput dari kediamannya yang ada di Desa Panggabean Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut).
"Dia kami amankan sekira pukul 21.00 WIB pada Rabu (16/11/2022) kemarin," kata Nelson, Melansir dari Tribun Medan, Kamis (17/11).
Dengan penangkapan tersebut, Nelson mengatakan jumlah tahanan yang ditangkap usai kabur dari RTP Polres Toba sudah sebanyak lima orang. Artinya, tinggal satu tahanan lagi yang masih dalam perburuan, yakni Leorensus Sitorus.
Adapun kelima tahanan yang berhasil diringkus, Dennis Grantino Sibuea (30), Monray Sibarani (27), Rebana Mardova Lubis (19) dan Jumadi Tambunan (28).
Dalam kasus ini, beredar kabar bahwa petugas yang piket diduga tidak berada di tempat dan meninggalkan mako Polres Toba saat kejadian. Sehingga, tahanan bisa kabur dengam mudah melalui pintu utama.
Menanggapi hal itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat mengatakan, dirinya akan mengusut tuntas kasus kaburnya para tahanan tersebut. Sebab, hal itu telah mencoreng citra dari Polres Toba sendiri.
"Saya mohon waktu, karena anggota masih dalam pemeriksaan," kata Taufiq
"Kalau memang ada kelalaian dari anggota kita, pasti ada sanksinya. Saya minta tolong kepada masyarakat, sampaikan kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri," tambahnya.
Saat ditanya mengenai adanya dugaan kerja sama antara petugas dengan para tahanan yang kabur, Taufiq mengatakan akan segera mendalaminya dan menghukum personel yang terbukti terlibat.
"Kalau ada keterlibatan personil kita, saya akan proses. Ini tidak main-main, ini sudah benar-benar mencoreng nama baik Polres Toba. Kalau memang ada tindak pidana, akan kita pidanakan," pungkasnya
Editor: -