PARBOABOA, Sibolga – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap seorang pemuda asal Sibolga pelaku pencurian berinisial PN alias B alias P (25), warga jalan Sutomo, Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin, mengungkapkan bahwa tersangka PN diamankan ketika sedang mengemudi beca motor di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Sibolga.
“Tersangka PN alias B alias P diamankan sehubungan dengan laporan Kalara Minaria Pakpahan (53), wrga Jalan MT Haryono Nomor 17 B, Kelurahan Simaremare, Sibolga, pada Jum’at (7/10/2022) lalu, pukul 10.45 WIB,” ucap Sormin dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/10).
Korban menyadari musibah yang menimpah dirinya saat kembali dari tempat ibadah hari Minggu, Kalara melihat jendela kamar mandi terbuka. Melihat hal tersebut, korban merasa curiga. Rasa curiga tersebut terjawab usai Kalara mendapati uang Rp 5 juta yang ia simpan dalam sebuah tas telah raib.
“Perbuatan dilakukan tersangka pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30, di kediaman Kalara, warga yang dikenal oleh tersangka,” jelas Sormin.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hotlay 12 hitam, sepotong celana panjang dan pendek, dua potong baju, satu buah tas coklat, serta uang tunai senilai Rp 750.000.
Diketahui, saat ini pelaku tengah mendekam di RTP Polres Sibolga, menunggu waktu pengadilannya.