Kerajaan Brunei Darussalam menjadi negara yang paling sedikit
kasus penyebaran Covid-19. Padahal negara tetangganya yangg lain di ASEAN masih
terus diliputi pandemi Covid-19 termasuk Indonesia.
Diketahui sejak Mei 2021 masyarakat di Brunei sudah bebas
beraktifitas dengan normal dan kegiatan massal ataupun majelis diperbolehkan.
“Hidup di Brunei sungguh beruntung. Tak ada kewajiban
bermasker, kegiatan massa pun bisa dilakukan,” kata warga negara RI, Susi yang
sudah 10 tahun lebih berada di Brunei.
Dalam penanganan pandemi Covid Brunei Darussalam mencetak
rekor terbaik di dunia. Setidaknya selama 430 hari tanpa kasus infeksi Covid-19
di negara itu.
Tercatat dari 282 total kasus corona terjadi di Brunei, 256
orang sudah sembuh dari infeksi Corona dan hanya tiga orang yang wafat akibat Covid-19.
Seorang peneliti dari University of Nottingham Malaysia bernama
Nadia Azierah Hamdan dan William Case menyampaikan analisisnya dalam artikel
berjudul Behind Brunei’s COVID-19 Success Story
Artikel itu menyebut strategi negeri Sultan Hassanal Bolkiah
dalam memerangi pandemi adalah melarang pendatang masuk.
Langkah pencegahan sudah dilakukan Brunei Darussalam di awal
tahun 2020, ketika kasus Corona menyebar secara global dari tempat pertama
ditemukan yaitu, Wuhan, Hubei, China.
Untuk menangani wabah Covid-19, Pemerintah Brunei mengalokasikan
anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp160 miliar.
Saat corona pertama mewabah di dunia di Januari 2020, ,
Brunei mengambil langkah tegas untuk melarang pelancong dari Wuhan-Hubei Cina memasuki
negara itu.
Petugas juga menyaring secara ketat kedatangan pelancongdari
negara lain dengan cara melakukan pemeriksaan di titik-titik masuk.
Pada 9 Maret 2020, Brunei menemukan kasus menyebar hingga 100
kasus dalam waktu 15 hari yang dipicu dengan adanya seorang warganya yang
berkunjung ke Malaysia.
Brunei langsung mengambil tindak tegas dengan menerapkan
aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu melakukan jaga jarak serta
isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus Covid-19, termasuk menutup
sementara tempat-tempat ibadah dan kerumunan massa untuk menekan laju penularan
virus Corona.
Pihak berwenang juga memberikan hukuman berat bagi yang
melanggar aturan protokol kesehatan. Brunei
menerapkan denda dan hukuman penjara bagi warga yang melanggar.
Kebijakan Pemerintah Brunei selalu didukung warga yang
sama-sama disiplin menerapkan pembatasan mobilitas.
“Melalui seluruh pendekatan pemerintah dan ditambah dengan
kepatuhan warganya terhadap peraturan selama pandemi, Kerajaan Brunei telah
secara mencabut pembatasan,” tulis sebuah media Internasional.