PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat Sosial Lingkungan di Sumatra Utara, Kristian Redison Simarmata menilai, pembangunan pabrik pengolahan sampah berbasis raw material di Kota Pematang Siantar sangat dibutuhkan untuk menangani sampah rumah tangga masyarakat.
"Harus ada permanen pabrik yang menjadi tempat pengelolaan sampah berbasis daur ulang atau untuk kebutuhan raw material. Harus segera dilakukan," katanya kepada PARBOABOA.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pematang Siantar disebut tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pabrik pengelolaan sampah di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjung Pinggir.
Pendirian pabrik ini untuk menampung dan mengolah sampah-sampah milik masyarakat menjadi raw material, atau bahan baku yang nantinya digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat sekitar TPA Tanjung Pinggir.
Kristian menjelaskan, fokus utama pelaksanaan pengelolaan sampah ini untuk agar mencegah dampak yang dihasilkan oleh sampah, terutama sampah plastik yang lebih besar di kemudian hari.
"Pemko (Pematang) Siantar harus segera menyelesaikan masalah ini, karena hal tersebut sudah menjadi salah satu masalah di sebuah kota, terkait lingkungan, pembangunan dan keselamatan masyarakat yang melalui akses lokasi tersebut, karena lokasinya tepat di tepi jalan umum," katanya.
Meski begitu, Pemko Pematang Siantar, kata Kristian, harus memilih dan melihat kriteria pelaksanaan raw material yang akan dilakukan di pabrik pengolahan sampah tersebut.
"Kriteria tersebut antara lain nilai kalor, kadar air, kadar sulfur, kadar klorin, dan kadar merkuri. Untuk memenuhi kriteria tersebut dilakukan pengolahan dengan cara pencacahan dan pencampuran limbah dengan efisiensi pengolahan 95 persen, artinya pengelolaan sampah tersebut harus dimulai pemilahan jenis bahan sampah yang ada dan proses pengolahan lanjutan untuk raw material dalam proses bahan daur ulang," jelas Kristian.
Selain itu, tambahnya, Pemko Pematang Siantar seharusnya mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan sampah yang ada di TPA Tanjung Pinggir. Termasuk rencana kerja sama dengan pihak ketiga atau investor untuk pengelolaan sampah.
"Kita sangat miris sampah masih menjadi masalah. Pembaharuan atas regulasi atau sebuah Perda pengelolaan sampah yang berada TPA juga harus dibuat Pemko secara serius. Sehingga tidak menimbulkan masalah buat kota ini, seperti pembuangannya apakah akan tercemar di sekitar lingkungan pabrik, baik udara maupun perairan, itu juga harus diperhatikan dan dikaji ulang," imbuh Kristian Redison Simarmata.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Pematang Siantar, Manotar Ambarita, rencana pendirian pabrik pengolahan sampah sedang dalam tahap penjajakan kepada investor luar negeri.
"Investor, yakni Pensutra Alliance Berhad berasal dari negara Malaysia, akan menginvestasi peralatan dan teknologi pengolahan sampah di TPA dengan mengolah sampah menjadi raw material, yang merupakan bahan baku yang menjadi komponen utama dalam bidang industri manufaktur. Ini masih dalam pembahasan yang lebih dalam," ungkapnya kepada PARBOABOA.
Pengelolaan sampah dalam industri manufaktur, lanjut Ambarita, merupakan salah satu konsep yang cukup rumit di dunia bisnis.
"Terbilang cukup rumit di dalam dunia bisnis, dimana pabrik pengelolaan sampah kita harus menyediakan raw material yang tepat. Bahan baku yang dihasilkan harus siap digunakan atau dikonsumsi menjadi bahan bangunan. Di samping permintaan terhadap bahan baku juga cukup tinggi. Hal ini yang mendorong kita bekerja sama dengan perusahaan luar negeri, yang bertujuan meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," jelas dia.
Manotar mengaku tidak mempermasalahkan pasokan sampah untuk menjadi bahan baku pabrik yang nantinya memproduksi raw material tersebut. Apalagi saat ini, volume sampah di TPA Tanjung Pinggir hampir melebihi kapasitas.
"Kita pastikan pasokan sampah masyarakat mencukupi, yang menjadi bahan baku untuk pabrik sendiri, sebab dalam pelaksanaannya sehari-hari masyarakat dapat memproduksi sampah sekitar 4.200 ton sampah plastik," imbuhnya.