PARBOABOA, Purworejo - Desa Wadas yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendadak menjadi perhatian publik, usai ratusan petugas kepolisian dengan senjata lengkap mengepung desa tersebut pada Selasa (8/2). Pengepungan ini dilakukan saat pengukuran lahan milik warga desa yang akan digunakan untuk proyek penambangan batuan andesit untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.
Masyarakat mungkin bertanya-tanya mengenai proyek Bendungan Bener yang menjadi pokok permasalahan ini.
Jadi jika dilihat dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembangunan waduk ini telah dimulai pada tahun 2018 lalu, dan rencananya proyek ini akan selesai pada tahun 2023 dengan memakan dana pembangunan yang berasal dari APBN sebesar Rp 2,060 triliun.
Adapun waduk ini masuk dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Jokowi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar, dimana air waduk akan digunakan untuk mengairi lahan seluas 15.069 hektar. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Kemudian waduk ini juga diharapkan akan mengurangi banjir di daerah tersebut dan menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik. Bendungan ini juga akan digunakan untuk pembangkit listrik yang menghasilkan daya sebesar 6,00 MW.
Sumber air waduk ini sendiri berasal dari sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah. Sedangkan nama Waduk Bener diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo.
Proyek ditentang warga
Pembangunan proyek ini sebenarnya mendapat penolakan dari warga setempat sejak awal rencana pembangunan waduk ini diungkap kepada publik pada tahun 2018 lalu. Masyarakat menolak Desa Wadas dijadikan sebagai lokasi penyuplai bahan material proyek tersebut. Sejumlah laporan sempat dilayangkan masyarakat ke PTUN Semarang, namun ditolak.
Pada saat pengepungan yang dilakukan kemarin Selasa (8/2) sejumlah warga desa diamankan oleh petugas karena disebut membawa senjata tajam, beberapa diantaranya disebut merupakan anak di bawah umur. Polisi juga disebut menurunkan banner penolakan penambangan batu adesit diwilayah tersebut.
Permasalahan ini semoga dapat segera diselesaikan dengan damai dan pemerintah dapat memilih jalan keluar yang tidak memberatkan masyarakat akibat proyek ini.