PARBOABOA, Medan – Josua Limbong asal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang mengalami nasib nahas. Dia menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Baim Wong atau Baim Paula dan rugi Rp4 juta.
Kepada Parboaboa, Josua saat dikonfirmasi Parboaboa, Jumat pagi (31/03/2023) bercerita, pelaku bermodus dengan mengatakan bahwa dia terpilih sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah sebesar Rp50 juta.
“Selamat Anda terpilih sebagai pemenang give away hadiah senilai Rp50.000.000 Indonesia resmi yang disponsori keluarga (Baim Wong/Baim Paula),” tulis pelaku dengan nomor 0812-6401-7437 via chat WhatsApp.
Setelah itu, korban diminta untuk mengisi biodata yang digadang-gadang sebagai registrasi untuk pengiriman hadiahnya. Biodata yang diminta berupa, nama lengkap, nama Facebook, kota/provinsi, No. WhatsApp, No. telepon aktif, nama bank, No. Rekening, dan kode pos.
Saat itu Josua percaya kalau Baim Wong benar akan memberikan hadiah kepadanya, dan mengirimkan biodatanya kepada pelaku. Tidak lama, diminta mengirim uang Rp1 juta dengan dalih akan menayangkan kehidupan dia dan keluarganya di Trans7 pada pukul 18.00 WIB.
“Oke, Bosque. Di sini Anda dan keluarga akan kami tayangkan di Trans7 pada pukul 18.00 WIB. Jadi, anda diharuskan/diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang penayangan tersebut atau pembayaran sesi terakhir untuk proses menuju pencairan atau pengaktifan dana hadiah yang anda menangkan tersebut, Bosque,” katanya.
Pelaku pun mengatakan, jika Josua sudah mengirimkan uang Rp1 juta, hadiah yang dimenangkan akan langsung dikirimkan ke rekeningnya.
Saat itu Josua kembali menuruti permintaan pelaku tersebut ditransfernya ke nomor rekening Bank BCA 0520384936 a.n. Taufiq Hasibuan.
Setelah dikirim uangnya oleh Josua, tak lama berselang, pelaku mengirimkan bukti transfer hadiah sebesar Rp51 juta kepada Josua sebagai tanda hadiahnya telah dikirimkan.
Bolak-balik Josua cek rekeningnya, tidak ada masuk hadiah tersebut. Tak lama pelaku malah minta uang lagi kepadanya sebesar Rp3 juta dengan alasan ada permasalahan di pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses pengirimannya.
Josua mengatakan kepada pelaku kalau dirinya tidak ada uang lagi. Dia diancam jika tidak segera mentransfer, maka hadiahnya tidak dapat dicairkan. "Dan uang yang dikirimkan pertama sebesar Rp1.000.000 tidak dapat dikembalikan," begitu katanya.
Mengetahui itu, Josua pun bergegas untuk mengirimkan uang sebesar Rp3 juta kepada pelaku dengan meminjam uang kepada orang lain.
Ternyata, setelah dikirimkan uang tersebut kepada pelaku, Josua bukannya mendapatkan hadiah yang diiming-imingkan, seketika dia diblokir oleh pelaku pasca menyebut pembohongan (penipuan).
“Saya kena tipu sama Bang Baim dibilangnya dapat undian, rupanya awak kena hipnotis,” tulis Josua Limbong lewat unggahan di akun Facebooknya, Jumat (31/03/2023).
Josua menyebut jika dirinya jadi korban penipuan pada Kamis, (30/03/2023) dan uangnya hilang Rp4 juta.
“Iya, saya kena tipu. Saya tidak tahu mengapa bisa seperti itu. Dia juga sempat melakukan video call (VC) dengan saya dan itu tiba-tiba, tapi ngomongnya cepat-cepat,” sebutnya.
“Uang orang saya pinjam. Sedih saya, tambah lagi Mamak saya sudah meninggal dunia. Tega kali dia menipu saya gini,” ungkapnya.
Ia pun ingin melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian, akan tetapi ia khawatir keluar uang lagi.
“Nanti kena biaya lagi. Saya hanya bisa berharap kembalikan uang saya dan semoga cepat tertangkap pelakunya,” ujarnya Josua.