Menggali Potensi Student Loan di Indonesia: Solusi Pendidikan yang Terjangkau untuk Semua

Ilustrasi mahasiswa yang berkonsultasi mengenai pinajaman pendidikan untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi. (Foto: PARBOABOA/Fika)

PARBOABOA – Beberapa universitas di Indonesia menggunakan sistem pinjaman online untuk membayar uang kuliah.

Hal ini dinilai sangat bermasalah bagi mahasiswa maupun keluarganya. Karenanya, pemerintah saat ini sedang mengkaji program pinjaman pendidikan atau dikenal dengan student loan dalam rangka meringankan beban biaya kuliah.

Akan tetapi, sebagian pihak menganggap skema pinjaman pendidikan dapat memicu beban ganda bagi lulusan perguruan tinggi yang datang dari keluarga miskin.

Namun, SMERU Institute melakukan sebuah model pinjaman pendidikan yang dinilai sangat mungkin diterapkan di Indonesia. Dengan catatan, skemanya tepat dan ditopang oleh subsidi pemerintah.

Dikutip dari Cambridge Dictionary, Sabtu (25/05/2024), student loan atau pinjaman pendidikan adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank demi membiayai kuliahnya.

Mahasiswa peminjam kemudian harus membayar kembali uang pinjamannya setelah selesai kuliah dan mulai bekerja.

Sementara itu, dalam makalah berjudul Pembiayaan Pendidikan Tinggi di Indonesia: Menilai Fisibilitas Sistem Pinjaman Berbasis Potensi Pendapatan yang dipublikasikan oleh SMERU Institute, disebutkan bahwa ada dua jenis sistem pinjaman pendidikan.

Pertama adalah pinjaman hipotek dengan periode pembayaran yang tetap. Jenis pinjaman ini seringkali menyebabkan beban pembayaran yang berat, terutama bagi kalangan dengan pendapatan rendah.

Jenis pinjaman ini memiliki risiko gagal bayar. Pinjaman ini umumnya digunakan di negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Filipina dan Thailand.

Kedua, pinjaman berbasis pendapatan. Jenis pinjaman ini di mana peminjam hanya mulai membayar kembali pinjaman setelah penghasilannya mencapai batas tertentu.

Jangka waktu pembayaran untuk sistem ini tidak ditetapkan di awal. Jenis pinjaman ini digunakan di Australia, Swedia, Inggris dan Jerman.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 oleh Badan Pusat Statistik, hanya 10,15 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang menikmati pendidikan tinggi.

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema beasiswa seperti Bidikmisi untuk mengurangi ketimpangan ini. Namun, masalah akses masih berlanjut.

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 73 ribu siswa menerima beasiswa dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selain itu juga beasiswa dari Kementerian Agama serta LPDP per Mei 2023.

Namun, data menunjukkan ketimpangan akses masih terjadi. Permasalahan bukan hanya di ketimpangan akses.

Dari pengalaman kasus di Institut Teknologi Bandung (ITB), ada mahasiswa yang bisa mengakses perguruan tinggi namun kesulitan membayar uang kuliah yang dirasa mahal.

Mahasiswa yang menunggak pembayaran uang kuliah mengaku “dipaksa cuti” oleh kebijakan yang memberatkan.

Solusi yang ditawarkan oleh ITB adalah opsi pembayaran melalui pinjaman online yang akhirnya menuai kritik masyarakat.

Dilansir dari laman BBC News, Pengamat dari Institute for Development of Economics and Science (Indef), Nailul Huda mengatakan opsi pembayaran melalui pinjaman online memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.

Sedangkan beberapa program bantuan pendidikan seperti beasiswa Bidik Misi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan beasiswa lainnya biasanya memberikan syarat bahwa penerimanya harus terdaftar dari keluarga miskin.

Sedangkan orang yang tidak masuk program keluarga miskin namun tidak mampu juga untuk membiayai kuliah harusnya bisa menerapkan student loan dengan bunga 0 persen.

Di Inggris, skema pinjaman berbasis pendapatan memungkinkan peminjam untuk tidak membayar sampai pendapatannya mencapai minimum tertentu.

Biasanya dengan pembayaran sebesar 9 persen dari pendapatan setelah mencapai ambang batas itu.

Di Wales dan Skotlandia, utang dihapuskan setelah 30 tahun. Sedangkan di Irlandia Utara, utang mahasiswa yang melakukan pinjaman dihapuskan setelah 25 tahun.

Perlu dipahami, pemberlakuan sistem student loan ini tidak berarti tanpa masalah. Beban utang yang tinggi tetap menjadi perhatian utama.

Berdasarkan studi SMERU Institute yang dilakukan oleh peneliti Daniel Suryadarma dan Elza Samantha Elmira, skema pinjaman mahasiswa dinilai sangat mungkin diterapkan di Indonesia.

Namun, ditegaskan bahwa skema seperti yang diterapkan di Amerika Serikat tidak cocok untuk dilakukan di Indonesia.

Menurutnya, model student loan seperti di Amerika Serikat resistensinya cukup besar. Model yang digunakan seperti KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), yaitu berbasis waktu.

Sedangkan ini adalah anak-anak yang belum dapat bekerja namun sudah mengambil utang. Tentunya perspektif publik akan sangat memberatkan.

Penelitian dari SMERU Institute ini menyimpulkan bahwa skema student loan berbasis pendapatan justru bisa menjadi alternatif solusi atas ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Misalnya seperti yang diterapkan di Australia dan Inggris. Di mana debitur baru bisa membayar cicilan ketika pendapatannya telah mencapai besaran minimal yang ditetapkan pemerintah.

Simulasi yang dilakukan terhadap pendapatan 11.300 orang Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dengan angka minimum pendapatannya mengacu pada rata-rata penghasilan lulus strata satu (pada usia 21 tahun berdasarkan Survei Tenaga Kerja Nasional 2015, yaitu Rp13,8 juta per tahun).

Diketahui bahwa lebih dari 50 persen lulusan dapat langsung mencicil pinjamannya setelah lulus dan bekerja. Jumlah utangnya diasumsikan Rp61 juta untuk empat tahun pendidikan dan biaya hidup selama kuliah.

Pemerintah dapat mengatur agar setiap bulan, seorang debitur menyisihkan setidaknya 8 persen dari pendapatan untuk menyicil, tanpa dikenakan bunga.

Dengan gaji per bulan sekitar Rp1.150.000 berarti besar cicilannya tidak sampai Rp100 ribu per bulan.

Jika pendapatannya semakin besar, maka pembayaran cicilan juga akan bertambah besar, utang akan semakin cepat lunas.

Hasil simulasi ini juga menyarankan agar pemerintah menerapkan jangka waktu pembayaran selama 20 sampai 25 tahun.

Temuan penting dalam penelitian ini adalah bahwa subsidi yang harus disediakan oleh pemerintah berkisar 3,1 persen hingga 48 persen dari total biaya pendidikan. Hal ini tergantung pada besaran pendapatan dan bunga yang berlaku.

Sedangkan jika ada biaya tambahan sebesar 25 persen atau bunga riil 2 persen, penelitian ini menemukan bahwa subsidi pemerintah bisa lebih kecil.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa ketimpangan pendapatan yang akan mempengaruhi kemampuan membayar utang.

Misalnya, ketimpangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini perempuan akan lebih sulit untuk mencicil utang pendidikan mereka.

Selain itu, skema student loan berbasis pendapatan ini dipastikan bisa berjalan dengan baik apabila sistem perpajakan di Indonesia sudah efektif dan sistem pencatatan upah sudah baik.

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS