PARBOABOA, Medan - Pelaku spesialis pencurian ban serap yang buat resah akhirnya ditangkap.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial FS (35), warga Kelurahan Sri Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AK, S, dan B masih ODP.
"Pelaku ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP R Rambe, Kamis (20/1/2022).
Rambe menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban Robinson Simbolon (48) pada Sabtu (11/1/2021) lalu. Korban mengaku ban serap mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan hilang dicuri maling.
"Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru tepatnya di depan Hotel Soechi Kota Medan," ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap identitas dua orang pelaku. Namun saat hendak diamankan, petugas hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku.
"Satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi," ucapnya.
Ia mengatakan, sindikat ini diketahui sudah beraksi mencuri ban serap di sejumlah lokasi di Kota Medan maupun luar kota.
"Total dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi di delapan titik," ucapnya.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yakni satu pucuk senapan angin, satu pisau, satu pisau cutter, tiga kunci roda mobil dan satu gunting potong besi.
"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," ucapnya.