PARBOABOA, Medan – Kamis (13/4/2023), halaman Polrestabes Medan dipenuhi papan bunga dari masyarakat, usai keberhasilan Polisi menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru, perbatasan Medan-Deli Serdang.
Papan bunga ini dikirim oleh masyarakat yang mengapresiasi jajaran Polrestabes Medan yang telah menangkap B yang disebut, raja narkoba Medan.
Papan bunga itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari ulama hingga mahasiswa.
"Terima kasih berhasil menangkap B Siraja Narkoba Medan," begitu beberapa ucapan yang tertulis di papan bunga.
Diketahui, B menjadi satu dari 9 tersangka yang ditangkap Polisi saat menggerebek barak judi dan narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Senin (10/4/2023) malam.
Saat penggrebekan itu, polisi juga mendapatkan lemparan batu. Namun, lemparan batu itu dibalas dengan tembakan peringatan dari aparat.
"Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Parboaboa, Rabu (12/4/2023) siang.
Ia menyampaikan dari 12 tersangka tersebut, 9 orang telah dilakukan penahanan, termasuk pria berinisial B, yang disebut sebagai pemilik judi.
"Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon," imbuh Fathir Mustafa.