PARBOABOA, Medan – Polrestabes Medan ajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kelurahan Sidorame, Kecamatan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk bersinergi menangkal paham radikalisme dan tetapkan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (3/8/2022).
Disana personel Sat Binmas bertemu dengan tokoh masyarakat yang juga merupakan ketua salah satu ormas di Tembung, Heri Sadari di Jalan Suluh, Tembung.
“Silaturahmi dan memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat sekaligus ketua ormas, Heri Sadari agar selalu memakai masker dan menjaga jarak,” kata Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga.
Ia menyampaikan himbauan agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan bersedia divaksin mengingat di Kota Medan saat ini sedang diberlakukan PPKM Level 1.
“Masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dan mau untuk divaksin, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level I,“ katanya.
AKBP Efendi Sinaga juga mengatakan bahwa pihaknya mengajak masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kemudian personel juga mensosialisasikan untuk menolak pemahaman intoleran dan radikalisme. Ia mengharapkan adanya kerjasama dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Kepling, Kadus dan Bhabinsa, untuk sosialisasikan problem solving dan restorasi justice di tengah masyarakat dan membuat data tabulasi kerawanan, menyiapkan nomor penting seperti rumah sakit, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Adapun Imbauan tersebut dilakukan oleh beberapa personel yakni Iptu Bazaro selaku,Kanit Binpolmas, Aiptu Ida Rosita, Iptu Jsa Barus, Bripka Suryanda, dan Bripka Afriandi Amin.