PARBOABOA, Tapanuli Selatan – Kepolisian Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok. Keduanya ditangkap dari lokasi yang berbeda.
"Namanya Pian Nasution," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/11).
Pian ditangkap oleh petugas gabungan Polres Tapsel, Polsek Sipirok dan Rutan sipirok pada Selasa (8/11) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia ditemukan saat tengah bersembunyi menunggu tumpangan di semak-semak pinggir Jalan Umum Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
"Pian kini di amankan dan sekarang di rawat di RSUD Sipirok, karena pada bagian lehernya terluka diduga terkena kawat duri pada saat lari dari penjara,"kata Ismaya.
Kemudian, kepolisian Tapsel juga berhasil menangkap satu tahanan lagi, yakni M Hatta Harahap pada siang tadi sekitar pukul 12.15 WIB. "Saat ditangkap Hatta tengah bersembunyi di tepi anak sungai di sebuah perkebunan masyarakat di Dusun Pinang Baris Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tentu berkat informasi warga," katanya.
Ismaya pun mengatakan, pihaknya kini masih memburu lima narapidana lainnya. Adapun kelimanya yaitu, onri Batubara, Muhammad Ramadan alias Madan, Syamsul Harahap, Endah Muda Lubis, dan Marahakim Dalimunthe.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh narapidana dilaporkan kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketujuh tahanan tersebut diketahui melarikan diri usai membobol dinding sel dan memanjat pagar tembok setinggi enam meter menggunakan kain yang diikat sebagai tali.
Editor: -