PARBOABOA, Medan - Terhitung periode November hingga Desember 2022, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) dan jajaran meringkus 405 orang bandit jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, 405 pelaku kejahatan yang diamankan ini terdiri dari kasus perampokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan penadah.
"405 tersangka itu berasal dari 346 kasus yang ditangani. Operasi Sikat Toba 2022 ini digelar mulai 30 November hingga 20 Desember kemarin," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/12/2022).
Tatan menjelaskan, 405 tersangka ini diringkus dari berbagai wilayah diantaranya Polrestabes Medan yang dapat mengungkap 108 kasus dengan 127 tersangka.
"Kemudian Polres Labuhanbatu 44 kasus dengan 42 tersangka dan ketiga Polres Pelabuhan Belawan 22 kasus dengan 21 tersangka. Dalam operasi ini kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukit," jelasnya.
Bila dibandingkan dengan Operasi Sikat Toba 2022 yang dilakukan pada Maret lalu, Tatan mengungkapkan jumlah tersangka yang diamankan pada operasi kali ini trendnya naik 15,55 persen. Meski begitu, jumlah kasus yang diungkap juga naik 17,63 persen.
"Untuk jumlah tersangka pada Maret lalu berjumlah 342 orang dengan 285 kasus," ujarnya.
Tatan menambahkan, dari pengungkapan yang telah dilakukan tersebut, kepolisian juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya adalah kasus pencurian sepeda motor di Pasar IX Tembung dengan kerugian enam unit sepeda motor, Sabtu (3/12/2022) lalu.
"Dari kasus itu, sebanyak dua tersangka, yakni WS dan YS berhasil diamankan di Jalan Sukarela Barat Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (17/12) kemarin," tukasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga barangnya sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan.
"Untuk pengamanan tetap agar kendaraan ditambah kunci ganda," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memasang spanduk di lokasi parkiran seperti di pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya yang berisi imbauan kepada pengendara untuk tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan.