PARBOABOA, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 3 pelaku perampokan di supermarket kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Tiga tersangka yang diringkus yakni inisial AA, DA, dan AW. Tersangka AA adalah pelaku utama yang melakukan perampokan dan DA adalah penadah hasil rampokan. Sementara AW merupakan perantara AA dalam bertransaksi dengan DA.
AA (46) yang merupakan pelaku utama kejahatan ini ditangkap di Jalan Kapuk Raya, Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).
Saat diinterogasi, AA langsung mengakui perbuatannya. AA mengakui usai beraksi, barang milik korban langsung digadai kepada penadah.
Korban merupakan wanita berinisial D (61) yang berstatus Ibu rumah tangga menjadi korban perampokan seusai berbelanja dari sebuah supermarket di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi perampokan itu tersebar di media sosial dan menjadi viral. Perampokan itu terjadi hanya dalam waktu sekitar 30 menit dan tanpa diketahui oleh siapa pun.
Korban yang saat itu usai belanja sedang memasukkan barang belanjaan ke bagasi mobil. Tiba-tiba pelaku datang dan langgsung merampok tas korban yang berisi berisi handphone (HP) dan dompet.
Pelaku juga memaksa korban memberitahukan password HP dan juga pin ATM. Dibawah ancaman pelaku, korban sempat diajak menuju gerai ATM unutk melakukan penarikan uang. Namun korban berhasil melarikan diri.
Dalam rilis pers, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan komplotan itu baru sekali ini melakukan kejahatan. AA melakukan aksinya sendiri tetapi teman-temannya yang lain menjadi penadahnya
“AA menggadaikan barang rampokannya kepada DA melalui perantara AW sebesar Rp350 ribu. Sementara, kartu ATM korban tertelan di mesin ATM saat mencoba menarik uangg dari rekening korban,”ujar Kombes Guruh di Polrestro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).