PARBOABOA, Sumut - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan respon terkait anggota polisi yang lakukan pemerasan di Jalan Dr Mansyur pada seorang wanita pengendara sepeda motor.
Kapolda langsung mendatangi Polrestabes Medan, untuk mengecek penanganan kasus tersebut. "Pak Kapolretabes saya perintahkan untuk tangani kemarin begitu viral itu untuk berikan sanksi yang ketat," katat Panca, Jumat (12/11).
Panca juga menegaskan bahwa oknum tersebut harus ditindak tegas karena telah mencederai nama baik Polri.
"Masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik, yang bekerja pagi siang malam untuk melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik organisasi harus kita kasih tindakan tegas, seperti itu," sebut Panca.
Oknum polisi tersebut dipastikan tidak hanya disanksi disiplin, karena melakukan pelanggaran kode etik, namun juga akan diproses secara pidana. Saat ini polisi tersebut telah ditahan di sel khusus Polrestabes Medan.
"Anggota seperti ini menciderai nama baik organisasi Polri harus kita kasi tindakan tegas. Yang bersangkutan ditempatkan di sel. Proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi juga kode etik termasuk pidana," tegasnya.
Panca meminta kepada masyarakat, jika mendapati oknum polisi yang melakukan pelanggaran agar segera dilaporkan.
"Saya pada kesempatan ini mohon maaf pada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tapi nggak usah ragu, percayakan, sampaikan pada saya dan saya akan tindak tegas," ucap Panca.
Kronologi Kejadian Pemerasan
Kejadian berawal ada seorang wanita pengendara sepeda motor yang diberhentikan oleh oknum polisi pada Kamis (11/11). Oknum polisi itu kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta STNK dan SIM wanita pengendara tersebut, akan tetapi, si pengendara tidak memiliki SIM dan oknum tersebut meminta uang.
Warga yang mendengar pembicaraan keduanya, kemudian meminta oknum polisi tersebut agar menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) Polri. Akan tetapi oknum polisi tadi ketakutan dan berusaha kabur dengan motornya. Warga yang melihat itu dibuat geram dan langsung meringkusnya sambil meneriakinya 'polisi gadungan'.
Tak lama kemudian, polisi gadungan tersebut ditangkap oleh warga dan langsung di massa oleh warga. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut merupakan anggota Polsek Delitua yang bertugas di SPKT.
Secara kebetulan, oknum polisi yang memeras ini juga bernama Panca Simanjuntak, nama dan marga yang sama dengan Kapolda Sumut.