Polisi Amankan 2 ASN Soal Kasus Korupsi Proyek Rumah Sakit Jiwa di Bogor

Polisi Amankan 2 ASN Soal Kasus Korupsi Proyek Rumah Sakit Jiwa di Bogor. (foto ilustasi: istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta – Polisi amankan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MHB dan ASR yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakosa dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Selasa (21/02/2023).

"Kami dari Polresta Bogor Kota bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, sama-sama bersinergi dalam hal melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini ada dua orang kita amankan, pertama inisial MHB merupakan PNS, kemudian ASR merupakan Direktur Utama perusahaan pemenang tender," ucap Bismo.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa MHB yang merupakan ketua kelompok kerja (pokja) telah melakukan rekayasa untuk memenangkan perusahaan yang dipimpim oleh ASR dalam lelang proyek pembangunan gedung RSMM.

"Kemudian pelanggaran lain dari PT. DCC ini (perusahaan pemenang lelang) adalah seharusnya dia melakukan seluruh pekerjaan tersebut, namun faktanya dikerjakan oleh pihak lain," ujar Bismo.

Bismo menyebut bahwa proyek pembangunan tahap 2 gedung RS Marzoeki Mahdi, yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi tersebut dilakukan pada 2017 silam tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,736,728,964 (6,7 miliar).

Namun, dalam penyelidikan ditemukan bahwa pengerjaan proyek RSMM itu ternyata tidak dikerjakan sepenuhnya atau minus 13 persen. Hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar.

"Kemudian kita libatkan politeknik bandung untuk audit, sehingga ditemukan fakta bahwa volume pengerjaan proyek minus 13 persen (tidak 100 persen) dan dari total kontrak pengerjaan 6,7 M hasil audit mengungkap kerugian negara mencapai 1,6 Milyar," jelas Bismo.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS