Larangan Ekspor CPO Dicabut, Polda Sumut Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Tribun Medan)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mewanti-wanti adanya penyelewengan yang dilakukan oknum atau mafia usai larangan ekspor Minyak Goreng dan Crude Palm Oil (CPO) dicabut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan menindak tegas apabila ada yang melakukan penyelewengan.

“Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas jika ada oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng,” kata Hadi, Minggu (22/5/22).

Hadi menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng kapada masyarakat tetap terpenuhi.

“Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang. Kita berharap setelah larangan ekspor CPO dicabut oleh Presiden Jokowi, maka pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah,” ujarnya.

Maka dari itu, Hadi mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Karena dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan lebih meningkatkan kesejahteraan para petani sawit.

“Kapolda Sumut sudah menginstruksikan para personel untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng agar tidak sampai terjadinya penyelewengan,” tukasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS