PARBOABOA Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kejahatan Jalanan secara serentak di 13 Polres dan berhasil mengamankan sebanyak 18 orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perjudian.
"Sebanyak 18 orang diamankan dalam Operasi Kejahatan Jalanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, (16/10/2022).
Ia mengatakan, tujuan dari digelarnya Operasi Kejahatan Jalanan adalah agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Dalam penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, diinformasikan sebanyak 17 orang diamankan Polres Metro Jakarta Utara karena kedapatan bermain judi dan membawa senjata tajam berjenis celurit.
Dari 17 yang diamankan, polisi juga menyita obat penenang jenis eximer sebanyak 28 bungkus, kemudian obat penenang jenis tramadol sebanyak 3 strip, satu botol minuman beralkohol serta 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Jajaran Polres Metro Jaya Bekasi yang juga melakukan Operasi Kejahatan Jalanan berhasil mengamankan 1 orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit.
Dan untuk jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Zulpan menegaskan, ia dan pihaknya berkomitmen akan terus menjaga wilayah hukum Polda Metro Jaya dan melakukan Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin. Sehingga kegiatan ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas,” ujar Endra Zulpan.