Perwira Polda Sulsel Ditangkap Usai Jadikan Siswi SMP sebagai Budak Seks

Ilustrasi

PARBOABOA, Makassar – Oknum perwira Polda Sulawesi Selatan AKBP M terduga pemerkosaan dan menjadikan remaja smp sebagai budak seksnya telah ditangkap pada Selasa (3/2022).

"Langsung diamankan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.

AKBP M ditangkap tidak lama setelah pemberitaan pemerkosaannya heboh. Ia diamankan di kediamannya di kabupaten Gowa, Sulsel. Selanjutnya AKBP M akan menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Sulsel.

Diberitahukan sebelumnya, Remaja tersebut berinisial IS, warga asal Griya Barombong. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah kedua AKBP M.

Korban mengungkapkan, dirinya merupakan keluarga yang kekurangan. Karena hal itu, maka IS berinisiatif untuk mencari pekerjaan dan membiayai sekolah serta kehidupannya sendiri.

"Jujur kak, saya orang tidak punya, keluargaku hidup di bawah garis kemiskinan. Ditawari kerja sama itu temannya mamaku, awalnya saya nda kenal itu Bapak (AKBP M), ditawari kerja sama itu yang dibilang Mama Bota jadi langsungka mau kak," kata IS.

IS kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP M tersebut pada bulan September 2021 lalu.

"Bulan 9 kerja meka di rumahnya itu Pak Polisi, sekitar seminggu ka kerja. Waktu menyapu kak, langsungka na tare’ untuk berhubungan badan. Tapi nda mauka, melawanka," sambung IS.

Lalu pada bulan Oktober 2021, AKBP M menjanjikan akan memperbaiki taraf ekonomi keluarga IS. Sehingga IS pun pasrah karena keadaan ekonomi yang mendesak.

"Pas bulan 10 kak, na iming-imingika mau na biayai sekolahku, na perbaiki kehidupannya keluargaku, jadi mauka berhubungan badan sama itu Bapak (AKBP M). Di kamar pribadinya di rumah keduanya karena rumah pertamanya itu di dekat jembatan Barombong, ada istrinya disana," jelas IS.

IS juga mengatakan AKBP M akan menghubunginya di hari libur dan meminta IS datang kerumah keduanya setelah ia pulang dari kantor.

Sebelum melakukan hubungan badan, IS terlebih dahulu membersihkan rumah hingga membuatkan teh untuk majikannya itu.

Namun sampai saat ini, Kombes Komang belum mengkonfirmasi apakah AKBP M diproses kode etik atau pelanggaran disiplin. Dia mengatakan penyidik masih bekerja.

"Diperiksa dulu," katanya.

Kombes Komang juga belum mengkonfirmasi kapan jadwal pemeriksaan terhadap pihak korban. "Nanti, kita sedang menunggu juga laporan dari pihak korban karena belum melapor sebenarnya," katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS