Perusahaan Pemenang Proyek Rp1,7 Miliar di Simalungun Diselidiki

Kejari Simalungun masih dalam tahap permintaan keterangan dan klasifikasi dari pihak CV Putra Natama Engineering yang memenangkan tender tertinggi dari kedelapan rekanan yang diduga melakukan penyelewengan dengan nilai pagu anggaran Rp1,7 milliar. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Simalungun- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menjadwalkan pemanggilan perusahaan CV Putra Natama Engineering, sebagai pemenang tender tertinggi dari delapan rekanan yang diduga menyelewengkan nilai pagu anggaran Rp1,7 milliar proyek rehabilitasi irigasi Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). 

Intelijen Kejari Simalungun, David TH Siregar mengatakan, sudah tahap permintaan keterangan dan klasifikasi. Saat ini tahapan yang dilakukan mereka (pelapor) Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun (Gepsis), menunggu hasil hitungan.

"Laporan mereka sudah masuk sejak sebulan lalu," katanya kepada Parboaboa, Senin (20/03/2023).

Ia menjelaskan laporan tersebut sudah masuk, 9 Februari 2023 dengan No. Surat GEPSIS-090/Lap/II/2023, terkait perhitungan harga perkiraan sendiri (HPS) dan volume pekerjaan yang dilaksanakan CV Putra Natama Engineering hanya menghabiskan anggaran Rp435 juta, dari total pagu Rp1,7 miliar.

"Mereka masih dugaan, namun kami tetap proses laporan secara estafet," ucapnya. 

Ia menambahkan, rekanan tersebut melakukan pekerjaan konstruksi di tiga titik, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi di Sidari Girsang Kecamatan Girsang Sipangan sepanjang 130 hektare (Ha).

"Kita upayakan penghitungan temuan oleh pihak Gepsis tersebut selaras dengan temuan kami, di mana tetap diproses dan respon ditangani," pungkasnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS