Persoalan Drainase di Pematang Siantar, Pengamat: Masyarakat Harus Dilibatkan

M. Ade Kurnia Harahap, Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Simalungun (USI) saat menjelaskan terkait proses dalam perencanaan pembangunan drainase dan pembuatan kebijakan dari Pemerintah Kota Pematang Siantar, (13/12/2022) di Kantor Dekanat FT USI (Foto: Parboaboa/Putra P. Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Pemerintah Kota Pematang Siantar sedang mengerjakan banyak proyek drainase menjelang penutupan 2022. Pengamat menilai masyarakat harusnya dilibatkan setiap pembangunan dan kebijakan, bertujuan sebagai pengawas dan pengukur kinerja.

Dekan Fakultas Teknik, M Ade Kurnia Harahap mengatakan, keterlibatan masyarakat bertujuan mengukur dan menjadi pengawas di tingkat kepentingan kebijakan.

Hal ini disampaikan saat disinggung akan adanya kejanggalan dari lokasi pekerjaan saluran parit yang sebelumnya dikeruk dengan beko sedalam tiga meter, namun memasang plat beton hanya setinggi 500 centimeter tepatnya di bawah salah satu warung makan khas batak Simpang Dua, Kota Pematang Siantar.

Ia prihatin atas banyaknya proyek pembangunan, baik yang sedang dibangun maupun yang mengalami masalah.

Menurutnya, jika stakeholder berperan aktif di setiap pembangunan, terkhusus masyarakat sampai akademisi dilibatkan dalam perencanaan pembangunan hingga pembuatan kebijakan legalitas.

“Masyarakat harus di tempatkan sebagai subjek bukannya sekadar objek pembangunan. Ini berlaku bagi pengendalian atas pembangunan fisik yang nampak maupun sosialnya,” ucapnya.

Ade Kurnia menegaskan, pembangunan maupun kebijakan di jajaran dinas Pemkot Pematang Siantar harus berintegritas dan etis, agar sesuai dengan budaya yang ada dalam masyarakat dan berkeadilan.

Ia menjelaskan kebijakan yang di keluarkan Pemko, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar harus menanamkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap satu kebijakan yang dibuat.

“Sehingga pembangunan maupun kebijakan berjalan searah antara Pemkot dan masyarakat,” jelasnya.

Ade menambahkan, universitas juga dapat berperan andil dan terlibat dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan agar pembangunan yang dibuat dapat mencapai tujuan utamanya yaitu pengembangan manusia.

“Jadi tidak hanya Pemko saja yang adil, juga masyarakat yang mampu berperan sebagai pengawas,” tegasnya.

Parboaboa melakukan peliputan tentang proyek drainase di Pematang Siantar. Warga merasa dalam kepungan karena pengerjaannya dilaksanakan berbarengan. Hal itu itu membuat frustasi karena banyak yang kesulitan melintas hingga mencari nafkah.

Catatan tim Parboaboa, proyek drainase di Kota Pematang Siantar ditemui ada di Jalan Sisimangaraja kawasan Simpang 2, Jalan Pane Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Singosari Kecamatan Siantar Utara dengan rata-rata pengerjaan baru berjalan seminggu hingga tiga bulan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pematangsiantar, Dedy Setyawan acap kali dikonfirmasi terkait kejanggalan tersebut melalui whatsapp namun tidak pernah bersedia memberikan komentar.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS