PARBOABOA, Pematang Siantar- Pengedar sabu di Pematang Siantar simpan barang bukti narkoba miliknya di dalam bra wanita karena takut ketahuan pihak kepolisian. Nahas aksinya tersebut justru terbongkar Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan dan kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi penjara.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka yang ditangkap Mariana Silalahi (49) warga Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dari hasil pengembangan laporan masyarakat, tentang seorang perempuan yang menyimpan narkoba jenis shabu di rumah Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar tepatnya.
Saat rumah tersebut digeledah, jelas Rusdi, diamankan dua puluh satu paket narkotika jenis sabu seberat brutto 5,83 gram dari dalam bra (BH) tersangka, kemudian satu unit ponsel.
"Mariana juga menyimpan narkotika di kaos kaki berwarna hitam yang di dalamnya ada 21 paket narkotika jenis sabu berat bruto 5,83 gram," katanya saat dikonfirmasi Parboaboa Kamis, (13/02/2023).
Saat di introgasi Mariana mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari warga Tebing Tinggi berinsial. Saat dilakukan pengembangan justru hasilnya nihil.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: RW