Suku Bunga BI Naik, Berpengaruh terhadap Cicilan Kendaraan?

Ilustrasi pengaruh kenaikan suku bunga terhadap cicilan kendaraan. (Foto: PARBOABOA/Rian)

PARBOABOA, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Rabu, (24/4/2024) diprediksi berdampak terhadap sejumlah sektor, termasuk sektor otomotif.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah kenaikan tersebut berpengaruh terhadap cicilan kendaraan, mengingat sekitar 80 persen pembelian kendaraan di Indonesia, baik mobil maupun sepeda motor menggunakan skema kredit atau cicilan.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, di Jakarta, Jumat (26/4/2024) menerangkan, kenaikan 25 bps suku bunga acuan tidak berdampak banyak terhadap cicilan kendaraan.

Ia mencontohkan pembiayaan mobil dengan nilai 100 juta. Kata dia, jika terdapat kenaikan bunga 1 persen saja, "besaran cicilannya hanya bertambah Rp100.000."

Demikian jika kenaikan bunga berkisar 0,25 sampai 0,50 persen, maka besaran cicilan hanya bertambah Rp25.000 hingga Rp50.000. 

Namun demikian, kenaikan suku bunga acuan ini bisa berpengaruh terhadap pembelian kendaraan baru. Menurut Suwandi, hal ini karena konsumen akan, "wait dan see" ditambah adanya pergeseran belanja rumah tangga.

Walau begitu, terang dia, penundaan atau hitung-hitungan ini hanya berlaku untuk debitur baru karena debitur lama biasanya terikat dengan kontrak kredit yang telah disepakati dan itu tidak bisa berubah.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics (INDEF) menyatakan, keputusan BI menaikkan suku bunga merupakan pilihan kebijakan yang paling aman.

Paling tidak menurut dia, kebijakan tersebut dapat mengendalikan nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi hingga menyentuh angka 16.222,50 per dolar AS pada Jumat (26/4/2024).

Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat menahan arus modal keluar dari Indonesia.

Namun, Esther sendiri tetap mewanti-wanti dampak buruk keputusan tersebut terhadap sejumlah sektor riil, salah satunya bisa saja memberatkan pelaku usaha yang memiliki pinjaman di bank.

Kemungkinan yang bisa terjadi, demikian ia menegaskan adalah terjadinya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan/NPL. Karena itu, ia meminta BI untuk menyiapkan strategis menghadapi kondisi tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (24/4/2024) BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps. Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan ini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain sebagai langkah pre-emptive, juga "Forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata dia. 

Sejauh ini sebut Perry, rasio NPL masih tergolong rendah, yaitu sebesar 2,35 persen (bruto) dan 0,85 persen (neto).

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS