PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka untuk tahun 2022. Pendaftaran dibuka untuk semua siswa yang akan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur seleksi mandiri.
Mengutip dari laman resmi Kemendikbudristek, pendaftaran KIP-Kuliah untuk siswa pendaftar seleksi mandiri PTN dibuka dari tanggal 1 Juni-7 Oktober 2022. Sementara itu, untuk pendaftar seleksi mandiri PTS dibuka dari tanggal 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.
Informasi KIP-K Merdeka Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2022
1. Besaran Bantuan KIP-K Merdeka 2022
Bagi penerima KIP-K Merdeka, bantuan yang akan diterima nantinya terdiri atas biaya pendidikan dan juga biaya hidup yang dibedakan dalam beberapa kategori, di antaranya:
- Biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup terbagi atas lima kluster, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
2. Syarat KIP-K Merdeka 2022
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
3. Alur Pendaftaran KIP-K Merdeka 2022
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikianlah seputar informasi mengenai pendaftaran KIP-K Merdeka tahun 2022 untuk seleksi mandiri PTN dan PTS. Jika Anda tertarik mengikuti program Kemendikbudristek yang satu ini, segera lengkapi pesyaratan dan ikuti alur pendaftaran yang telah dijelaskan di atas. Semoga bermanfaat!