PARBOABOA, Medan - Petugas Jatanras Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengungkap, kedua pelaku yang diamankan yakni, Pusung Tarigan (38) warga Jalan Medan-Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal dan Reno Raswan Saputra Sembiring (27) warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5, Kecamatan Sunggal.
Firdaus menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat akan adanya pencurian di perlintasan rel Jalan Medan-Binjai Km 12, tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Saat itu, para pelaku datang dengan mengendarai truk.
"Kami mendapatkan informasi, ada sekelompok orang menggunakan truk mengambil potongan besi rel kereta api, kemudian mengangkutnya ke dalam bak truk," jelasnya, Senin (14/3/2022).
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Usai melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal.
"Petugas segera menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya petugas menghentikan kendaraan yang dibawa oleh para pelaku," ucapnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian besi rel kereta api. Bahkan, keduanya mengaku telah berulangkali melakukan pencurian besi rel kereta di berbagai lokasi.
Namun, saat hendak dilakukan pengembangan, kedua pelaku malah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Akibatnya, petugas langsung menembak kaki kedua pelaku.
"Pelaku pun langsung dilarikan ke rumah sakit bhayangkara medan, untuk dilakukan perawatan medis," katanya.
Usai mendapatkan perawatan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Medan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit truk warna biru merah, dua tabung gas kecil dan besar, 30 potong besi rel yang di curi, dan dua buah katapel panah serta anak panah.
"Menurut pengakuannya, besi rel itu dijual dan uangnya di pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara, memotong menggunakan las dan diangkut menggunakan truk," pungkasnya.