PARBOABOA, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022. Pendaftaran mulai dibuka pada 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Dalam seleksi ini, jumlah formasi yang disediakan yakni sebanyak 900 posisi, yang nantinya akan disebar di SMA dan SMK Negeri dikabupaten/kota di Sumut.
Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho dalam pengumuman penerimaan calon PPPK Nomor 800/13306/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Adapun kategori pelamar adalah pelamar rioritas I terdiri atas tenaga honorer kategori II (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.
Kemudian, guru non ASN yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPK guru 2021, lulusan PPG yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021, dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas PPPK guru 2021.
Selanjutnya, kategori pelamar prioritas II merupakan THK II, pelamar prioritas III merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Persyaratan Umum PPPK Guru 2022 Pemprov Sumut
- Usia minimal 20 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak sedang mejadi pengurus partai politik
- Berkelakuan baik dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Pemprov Sumut
- Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022.
- Pendaftaran Seleksi Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober-13 November 2022
- Seleksi Administrasi (untuk P2 dan P3) pada 31 Oktober-15 November 2022.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2 dan P3) pada 16-17 November 2022
- Masa Sanggah 18-20 November 2022.
- Jawab Sanggah 21-24 November 2022.
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 November 2022.
- Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) pada 27-28 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKD Provsu (untuk P2 dan P3) pada 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) pada 3-13 Desember 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2 dan P3) pada 2-3 Februari 2023
- Masa Sanggah 4-6 Februari 2023
- Jawab Sanggah 7-13 Februari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 7-31 Maret 2023
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut , para pelamar bisa langsung mengunjungi situs resmi milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut.