PARBOABOA, Simalungun - Pengamat Ekonomi sekaligus Kepala Prodi Ekonomi Universitas Simalungun, Darwin Damanik menilai terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun merupakan langkah yang tepat dalam mengupayakan stabilitas pangan dan laju Inflasi.
"Menurut saya Surat Edaran ini sebagai Moral Suasion dari Pemerintah Kabupaten Simalungun kepada masyarakat dalam mengupayakan stabilitas pangan dan laju inflasi di Kabupaten Simalungun,” kata Darwin dalam keterangannya saat dihubungi Parboaboa, Senin (10/04/2023).
Sebab menurutnya, gejolak inflasi tersebut tak hanya terjadi karena permintaan dan penawaran barang semata, namun juga turut dipicu oleh perilaku dari konsumen itu sendiri.
“Karena Gejolak inflasi bukan hanya terjadi karena masalah permintaan dan penawaran (Pasokan) barang saja, tetapi menyangkut masalah perilaku dari konsumen (masyarakat). Perilaku konsumen yg tidak wajar bisa mengganggu laju inflasi daerah," tuturnya.
Selain itu, Darwin juga menganggap bahwa terbitnya SE ini dapat dijadikan sebagai bukti bahwa pemerintah masih memberikan peran yang baik untuk kepentingan masyarakat.
"Surat edaran ini sebagai bukti bahwa Pemkab Simalungun berperan aktif dalam pengendalian inflasi di daerahnya, dan perlu rutin dan berkelanjutan hal tersebut dilakukan oleh daerah-daerah lainnya khusus pada saat menjelang hari-hari raya," pungkasnya.
Diketahui, SE Pemkab Simalungun No.500/4203/1.2.1/2023 tentang Bijak Berbelanja itu diterbitkan pada Jumat, 31 Maret 2023.
Dalam SE itu, Pemkab Simalungun mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Nagori, serta Pegawai Tidak Tetap di lingkungannya untuk menjadi contoh kepada masyarakat terkait belanja dengan bijak selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).