Pemerintah Siapkan Dana 1,75 T untuk Biayai Subsidi 250 Ribu Motor Listrik

Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran hingga Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi 250 ribu kendaraan listrik untuk tahun 2023. (Foto: Parboaboa/Dimas)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran hingga Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi 250 ribu kendaraan listrik untuk tahun 2023. Setiap unit kendaraan akan mendapat  memberikan subsidi sebesar Rp7 juta. Skema subsidi ini akan efektif mulai tanggal 20 Maret 2023 dan berlaku hingga akhir tahun.

Ada dua kategori penerima subsidi, yaitu 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konvensional yang diubah menjadi sepeda motor listrik.

Dari 200.000 unit motor listrik baru, hanya motor listrik yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang akan mendapatkan subsidi.

Skema subsidi sebesar Rp 7 juta per unit akan disalurkan melalui produsen motor listrik dan tidak langsung diberikan kepada pembeli. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak diperbolehkan menaikkan harga jual selama periode pemberian subsidi.

Target penerima subsidi adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, pelanggan listrik dengan daya 450-900 VA juga dapat menerima subsidi ini.

“Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, dalam keterangan resmi, Senin (06/03/2023).

Jika besaran subsidi sebesar Rp 7 juta per unit diberikan untuk 250.000 motor listrik selama tahun 2023, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,75 triliun.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS