PARBOABOA, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan beri kritik pedas terhadap pembangunan drainase di sejumlah titik Kota Medan yang kerap terhenti di tengah jalan.
Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan seharusnya lebih jeli dalam hal penganggaran proyek pembangunan drainase.
"Proyek drainase ini sebenernya bukan persoalan tata ruang saja, tapi juga soal penganggaran. Nah, pengerjaan drainasenya itu harus selesai jangan ada berhenti," katanya kepada Parboaboa, Jumat (10/03/2023).
Alinafiah menduga, Pemko Medan masih menggunakan sistem penganggaran single years, yang membuat beberapa proyek pembangunan harus terhenti di tengah jalan.
"Dugaan kami penganggarannya itu single years (anggaran tahun 2022), seharusnya proyek ini penganggarannya itu multi years artinya tiap tahun itu sudah disetujui oleh legislatif dan eksekutif. Jadi sudah ada anggaran dan tidak perlu lagi pengajuan ini dan itu," sebutnya.
Selain itu, Alinafiah turut mengomentari pemilihan waktu pengerjaan proyek yang dinilai tidak tepat.
"Apa sih, kepentingan mengerjakan proyek drainase sementara kondisinya musim hujan pada saat itu? Seharusnya mengerjakannya sebelum musim hujan, bukan pada saat musim hujannya," imbuhnya.
Kemudian, ia menjelaskan beberapa dampak negatif ditimbulkan dari proyek drainase yang kerap tersendat.
"Makin carut marut jadinya, lalu lintas terganggu, makin macet, karena proyek drainase ini menyebabkan penyempitan ruas jalan, hingga abu-abu yang bertebaran dapat mengganggu kesahatan," pungkasnya.