Oknum Polisi Menggagahi Keponakan Sendiri, Impian Menjadi Polwan Sirna

Ilustrasi rudapaksa (foto: vecteezy.com)

PARBOABOA, Jakarta – Seorang oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara melakukan perbuatan yang sangat keji, oknum polisi tersebut melakukan pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur. Ironisnya, perempuan tersebut merupakan keponakan dari pelaku.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda AR. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban Tri Putra Sukami Saleh, pelaku pertama kali melakukan aksi keji itu pada tahun 2020 saat umur korban 16 tahun, namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi setempat pada 6 September 2022.

Aksi bejat itu dilakukan di rumah Aipda AR dan ia telah melakukannya sebanyak tiga kali.

Akibat dari perbuatan pelaku, membuat korban harus mengubur mimpinya menjadi Polwan, karena ia sudah tidak lagi perawan.

Perbuatan Aipda AR ini mengundang reaksi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni sangat mengecam perbuatan Aipda AR menyetubuhi keponakannya sendiri yang ingin menjadi Polwan Kotamobagu, Sulawesi Utara. Sahroni bahkan mengatakan perbuatan Aipda AR adalah bejat.

Selain itu, Sahroni menyampaikan pesan kepada Polri untuk menindak tegas oknum tersebut.

"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (130/9).

Saat ini, Aipda AR sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kotamogabu. Namun kendati sudah ditahan, Aipda AR belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi memberikan keterangan bahwa pihaknya masih meminta keterangan saksi pelapor dan memeriksa oknum polisi tersebut.

"Kasus persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AIPDA ini terungkap saat pelaku yang masih aktif bertugas, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian," ucap Dasveri Abdi dalam Konfrensi pers di Mapolres Kotamobagu, Rabu (14/9/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS