Nilai Moral: Pengertian, Ciri-Ciri, Fungsi, dan Contoh Penerapannya dalam Sistem Hukum Indonesia

Nilai moral (Foto: Parboaboa/Juni)

PARBOABOA – Standar atau kriteria yang dipergunakan untuk menilai tindakan dan keputusan individu atau kelompok sering disebut sebagai nilai moral.

Nilai moral memainkan peran penting dalam membentuk perilaku budaya, masyarakat, dan individu.

Dengan kata lain, nilai moral adalah prinsip-prinsip etika dan kebaikan yang membimbing perilaku dan tindakan manusia.

Pemahaman tentang nilai moral menjadi aspek penting dan pondasi dasar bagi interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu, apa yang dimaksud dengan nilai moral? Yuk, simak pengertian,ciri-ciri, fungsi, dan contohnya dalam ulasan berikut ini.

Apa Itu Nilai Moral?

Nilai moral (Foto: Parboaboa/Juni)

Dikutip dari buku yang berjudul Teori Belajar Motorik karya Aria Kusuma Yuda Rianto, S.Pd., M.Pd., dkk (2023), pengertian nilai moral adalah bentuk gambaran objektif atas sisi kebenaran yang senantiasa dijalankan oleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat.

Oleh karena itulah muncul prinsip dan keyakinan tentang perilaku yang berhubungan dengan benar atau salah.

Nilai-nilai moral ini berkembang melalui faktor-faktor seperti agama, hukum, budaya, pendidikan, dan pengalaman pribadi.

Nilai moral membentuk dasar untuk bersikap jujur, adil, bertanggung jawab, menghormati orang lain, dan melakukan kebaikan.

Melansir dari laman studysmarter.co.uk, dalam konteks hukum, nilai-nilai moral memegang peranan penting dalam membentuk sistem yang legal dan memastikan efektivitasnya.

Mereka berfungsi untuk menjaga ketertiban dan kohesi sosial serta mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat.

Dalam sistem hukum di Indonesia, nilai-nilai moral menjadi dasar bagi banyak hak dan kebebasan mendasar.

Mereka juga bertindak sebagai landasan untuk prinsip-prinsip hukum dan memandu pengembangan dan interpretasi peraturan perundang-undangan.

Sedangkan secara universal, pengertian nilai moral adalah prinsip atau standar yang diterima oleh banyak orang di seluruh dunia sebagai landasan untuk perilaku yang baik dan benar.

Nilai-nilai moral ini tidak bergantung pada agama atau budaya tertentu, tetapi diakui oleh banyak orang di seluruh dunia sebagai norma perilaku yang baik.

Nilai-nilai moral ini membantu seseorang dalam memahami cara hidup yang baik dan bertanggung jawab sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Sedangkan, secara kultural nilai moral adalah prinsip atau standar yang hanya diakui oleh sebagian masyarakat, bergantung pada budaya dan agama seseorang.

Nilai-nilai moral kultural ini bervariasi di setiap negara atau masyarakat karena dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti agama, adat istiadat, dan budaya lokal.

Pengertian Nilai Moral Menurut Para Ahli

Dikutip dari buku yang sama yaitu Teori Belajar Motorik karya Aria Kusuma Yuda Rianto, S.Pd., M.Pd., dkk (2023) , beriku adalah beberapa definisi nilai moral menurut para ahli, antara lain:

1. Driyarkara

Menurut Drikarya seorang ahli filsafat Indonesia menyatakan bahwa nilai moral adalah suatu gambaran objektif terhadap tindakan manusia dalam menjalankan rutinitas kehidupannya.

Dengan arti inilah moral karap kali dikaitkan dengan kodart dan hakekat manusia yang ingin hidupan dalam kenyamanan, dan ketertaman.

2. Sonny Keraf

Sonny Keraf, seorang dosen filsafat dibidang etika berpendapat bahwa nilai moral merupakan sebagai segala sesuatu yang bisa digunakan sebagai dasar untuk menilai perbuatan seseorang yang dirasakan baik atau buruk di dalam sebuah masyarakat.

3. Maria J. Wantah

Menurut Maria J. Wanta seorang penulis buku dan ahli dalam bidang ilmu etika mengatakan bahwa nilai moral merupakan sesuatu yang berkaitan dengan keterampilan dalam menentukkan benar atau salah serta baik atau buruknya perilaku pada diri seseorang.

4. Jean Piaget

Menurut Jean Piaget seorang ahli psikologi perkembangan menganggap nilai moral sebagai hasil dari perkembangan kognitif individu.

Menurutnya, nilai moral muncul ketika seseorang mampu memahami konsep-konsep seperti keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.

5. Immanuel Kant

Menurut Immanuel Kant seorang filsuf terkenal dalam bidang etika menyatakan bahwa nilai moral terletak pada niat yang baik dan tindakan yang dilakukan berdasarkan kewajiban moral.

Bagi Kant, moralitas tidak tergantung pada konsekuensi atau hasil dari tindakan, tetapi pada kemurnian dan kesucian niat.

6. Aristotle

Menurut Aristotle seorang filsuf Yunani kuno berpendapat bahwa nilai moral adalah kebiasaan atau karakter yang dibentuk melalui tindakan-tindakan etis yang terus-menerus.

Baginya, nilai moral terkait erat dengan praktik dan kebiasaan yang membentuk sifat manusia yang baik.

Ciri-Ciri Nilai Moral

Nilai moral (Foto: Parboaboa/Juni)

Dikutip dari buku yang berjudul Buku Ajar Etika dan Perilaku Kesehatan karya Restianingsih Putri Rahayu dan Anjeli Ratih Syamlingga Putri (2023), nilai moral mempunyai ciri-ciri berikut ini:

1. Berkaitan dengan Tanggung Jawab Kita

Nilai moral terhubung dengan individu manusia. Nilai-nilai moral menentukan apakah seseorang dianggap bersalah atau tidak, karena individu tersebut memegang suatu tanggung jawab.

Suatu nilai moral hanya dapat direalisasikan melalui perbuatan yang sepenuhnya ditanggung jawab oleh individu tersebut.

2. Berkaitan dengan Hati Nurani

Semua nilai perlu diakui dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengaplikasikan nilai nilai moral merupakan bentuk tanggapan terhadap "panggilan" dari hati nurani.

Salah satu ciri khas penting dari nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan "suara" dari suatu hati nurani yang menegur kita ketika kita melanggar atau menentang nilai-nilai moral, dan memuji kita ketika kita menerapkannya dengan tulus.

3. Mewajibkan

Nilai-nilai moral menuntut kita secara absolut dan tidak bisa dinegosiasikan. Nilai moral mengandung sebuah perintah mutlak. Ini berarti, nilai moral menuntut kita tanpa syarat apa pun.

Misalnya, kejujuran memerintahkan kita untuk mengembalikan barang yang dipinjam, suka atau tidak suka.

Barang tersebut harus dikembalikan tanpa syarat. Kewajiban ini berlaku secara mutlak dan tanpa syarat.

Nilai-nilai lain terkait dengan aspek tertentu dari manusia, namun nilai-nilai moral berkaitan dengan manusia dalam kapasitasnya sebagai manusia.

Oleh karena itu, kewajiban moral tidak berasal dari luar, tidak ditetapkan oleh otoritas lain, tetapi berakar dalam kodrat kemanusiaan kita sendiri.

4. Bersifat Formal

Salah satu ciri yang khas dalam nilai moral adalah tidak memiliki "isi" tersendiri dan terpisah dari nilai-nilai lain.

Tidak ada nilai-nilai moral yang "murni", terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yang dimaksudkan dengan mengatakan bajwa nilai berfat formal.

Max Scheler mengungkapkan hal yang sama juga dengan menegaskan bahwa nilai-nilai moral "membonceng" pada nilai-nilai lain.

Fungsi Nilai Moral

Dikutip dari buku yang berjudul Apa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) karya Hamid Darmadi (2020), secara umum fungsi nilai moral adalah untuk mewujudkan harkat dan martabat kepribadian manusia melalui pengamalan nilai-nilai, norma, dan hukum.

Adapun beberapa fungsi dari nilai normal antara lain adalah sebagai berikut:   

1. Panduan Perilaku Seseorang

Nilai moral berfungsi sebagai panduan untuk mengarahkan perilaku seseorang. Nilai-nilai ini membantu individu dalam membuat keputusan yang etis dan bertanggung jawab dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.

Nilai moral memberikan landasan bagi individu untuk membedakan antara tindakan yang benar dan yang salah.

2. Membentuk Karakter

Nilai moral membantu membentuk karakter individu. Ketika seseorang menghargai dan mengamalkan nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan empati, mereka menjadi individu yang lebih baik dan dapat diandalkan.

Nilai moral membantu membentuk kebiasaan dan sikap yang positif, yang secara keseluruhan membentuk karakter seseorang.

3. Membangun Masyarakat yang Adil

Pengamalan nilai moral merupakan fondasi utama untuk membangun masyarakat yang adil dan harmonis.

Ketika individu dan kelompok dalam masyarakat memegang nilai-nilai moral yang sama, mereka menciptakan lingkungan yang mempromosikan keadilan, kesetaraan, dan kebebasan.

Nilai-nilai moral seperti keadilan, toleransi, dan persamaan hak membentuk prinsip-prinsip dasar dalam membentuk masyarakat yang adil.

4. Befungsi sebagai Dasar Hukum dan Peraturan

Nilai moral juga dapat berperan sebagai dasar untuk membentuk hukum dan peraturan dalam suatu masyarakat.

Nilai-nilai moral yang diterima secara luas oleh masyarakat membantu membentuk konsensus tentang apa yang dianggap benar dan salah.

Hal tersebut akan menjadi dasar untuk pembentukan hukum dan peraturan yang diakui dan dihormati oleh individu dan masyarakat.

Selain itu, nilai moral juga berperan dalam membentuk hukum dan peraturan yang bertujuan untuk mempromosikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Contoh Penerapan Nilai Moral dalam Sistem Hukum di Indonesia

Nilai moral (Foto: Parboaboa/Juni)

Berikut adalah beberapa contoh nilai moral dapat mempengaruhi dasar hukum di Indonesia:

1. Keadilan

Menegakkan keadilan membutuhkan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua individu, apapun keadaan pribadi mereka.

Di banyak bidang hukum, seperti hukum pidana dan hukum perdata, prinsip keadilan adalah yang paling penting.

Misalnya, hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil, itu merupakan salah satu elemen fundamental keadilan diabadikan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

2. Kesetaraan

Contoh nilai moral adalah kesetaraan yang direpresentasikan dalam sistem hukum Indonesia melalui konsep perlindungan hukum yang setara, terlepas dari sifat pribadi seseorang.

Melansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, undang-undang kesetaraan diatur pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945, yang berisi “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

3. Kebebasan

Beberapa contoh nilai moral adalah kebebasan individu, seperti kebebasan berbicara dan beragama, merupakan nilai-nilai moral penting dalam sistem hukum di Indonesia.

Melansir dari laman kemenkumham.go.id, undang-undang kebebasan diatur pada pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Itulah pembahasan mengenai apa itu nilai moral, mulai dari pengertian, ciri-ciri, fungsi hingga contohnya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menghargai dan menerapkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat membangun masyarakat yang adil, hubungan yang sehat, dan mempunyai karakter yang kuat.

Editor: Juni
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS