PARBOABOA,
Boyolali – Seorang pria mengaku pegawai Puskesmas meminta peserta
vaksin Corona mengirimkan foto payudara melalui pesan di aplikasi whatsapp
(WA).
Melalui pesan WA, pelaku mengaku sebagai Kepala Puskesmas
Teras Boyolali dan meminta foto payudara dan organ intim lainnya. Dalam pesan
itu dia berdalih untuk pemantauan kesehatan pascavaksin.
Pelaku diketahui pria inisial N, kepada polisi dia
mengungkapkan motif kelakuan tak senonohnya itu hanya iseng saja.
“Kemarin itu saya sebenarnya hanya bercanda saja,” kata N,
dalam keterangannya saat pers rilis di Satreskrim Polres Boyolali, Kamis
(29/7/2021).
Dia mengaku kedua orang perempuan peserta vaksinasi
COVID-19 di Puskesmas Teras yang dia kirimi pesan melalui aplikasi WA adalah
teman kerjanya di sebuah kantor di Solo. Sehingga dia mengetahui nomor kontak
telepon selulernya.
“Iya mereka teman kerja saya di kantor, Saya Cuma iseng,
tapi nggak menyangka kalau sampai viral gini.” kata pria berumur sekitar 47
tahun itu.
N yang merupkan warga Sukoharjo itu pun menyatakan
permintaan maaf kepada kedua korban dan Puskesmas Teras. Dia berjanji tidak
akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres
Boyolali, Iptu Joko Purwadi menaggapi hal tersebut lalu melakukan koordinasi
dan memintai keterangan dari Puskesmas Teras dan sejumlah instansi yang lain.
Juga kepada dua orang sebagai korban yakni inisial L (25) dan N (25), peserta vaksin
yang mendapat WA dari pelaku.
“Dengan fakta seperti itu kita kedepankan proses secara
persuasif, jadi kita tidak bicara terkait dengan pembuktian pidana, tapi karena
sudah ada langkah seperti itu, ya kita upayakan persuasif, kita mengedapankan restorative
justice.” tandas dia.
Disebutkan, pelaku N juga sudah minta maaf kepada L dan N.
Dia juga telah mendatangi Puskesmas Teras dan meminta maaf. Pihak Puskesmas
akhirnya memaafkan, tetapi minta pelaku membuat klarifikasi di media. N ini
juga diketahui mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.
Kasus itu pun akhirnya berakhir damai. Polres Boyolali tidak melanjutkan kejadian yang sempat viral itu ke ranah hukum.